suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Tak Terima Hubungannya Putus, Pria Sebar Foto Bugil Pacar

SPcom DEMAK — Pria inisial MM (29) ditangkap Polda Jawa Tengah (Jateng) setelah menyebar foto bugil mantan pacarnya karena tidak terima diputus hubungan.

Kasus tersebut berawal dari pelaku dan korban yang kenalan pada tahun 2016 lalu. Mereka kemudian pacaran dan pelaku sempat minta korban untuk memotret payudara serta alat kelamin, namun korban sempat menolak. Tetapi pelaku mengancam akan mengadukan soal hubungan mereka ke keluarga korban.

“Si laki-laki dan perempuan ini pacaran, kemudian melakukan call (video) sex, direkam pelaku,” kata Direskrimsus Polda Jateng Kombes Johanson R Simamora di kantornya, Selasa (19/10/2021).

Sekitar dua tahun menjalin hubungan, korban meminta putus. Namun korban terkejut karena foto tubuhnya bagian alat vital tersebar di berbagai media sosial.

“Ketika putus, (foto) itu disebar. Korban lapor ke polisi,” jelas Johanson.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran. Ternyata pelaku sudah berada di Kalimantan Selatan. Ia pun ditangkap tanggal 14 Oktober 2021 lalu.

“Tersangka ditangkap di Banjarbaru Kalimantan Selatan tanggal 14 Oktober 2021,” katanya.

Di kesempatan yang sama, MM mengaku sakit hati karena diputus hubungan oleh korban. Kemudian ia nekat menyebarkan foto-foto mantan pacarnya itu ke berbagai media sosial.

“Pacaran dua tahun. Saya sebar foto telanjangnya. Sakit hati,” kata MM.

Pelaku terancam dijerat Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 atau Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat 1 huruf d UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman paling lama 12 tahun. (SP)

Related posts

Pasangan Kekasih Dibawah Umur Buang Bayi Ditetapkan Jadi Tersangka

Ester Minar

Polsek Rungkut Tangkap Pencuri Spesialis Sepeda

Sandi

Heboh! Obat Paramex Timbulkan Efek Samping Anemia Aplastik, Konimex Angkat Bicara

Ester Minar

Leave a Comment