suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Eks Kades Korupsi Dana Desa Hingga Ratusan Juta Untuk Nikahi Istri Muda

SPcom SERANG – Eks kepala desa (kades) di Serang, Banten, berinisial YS ditangkap polisi lantaran korupsi dana desa lebih dari Rp 500 juta. Mirisnya, uang itu ia gunakan untuk menikah dengan dua istri mudanya dan penggandaan uang.

“Tersangkanya merupakan mantan kepala desa. Setelah kita dalami, uang kejahatan itu dia salurkan untuk kawin cerai kawin cerai kepada wanita lain,” kata Kabid Humas Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, Kamis (21/10/2021).

Selain digunakan untuk biaya menikah, tersangka juga menggunakan uang negara untuk bermain penggandaan uang secara gaib.

Terhitung, jumlah dana desa yang digunakan untuk kebutuhan tersebut mencapai sekitar Rp150 juta.

“Tersangka juga tergiur investasi yang sesungguhnya tidak masuk akal karena berbau mistis. Dia percaya uang yang digunakan tersebut bisa mendatangkan kekayaan dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Adapun modus operandinya yaitu YS memerintahkan bendahara desa untuk menarik dana yang ada di rekening desa.

Namun setelah uangnya ditarik, dana tersebut tidak dia salurkan untuk kebutuhan di tempatnya. Bahkan ada juga proyek yang fiktif.

Atas perbuatannya itu, YS ldiciduk di wilayah Kota Serang pada Sabtu (16/10) sekira pukul 19.00 WIB.

YS diancam Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 tentang tentang Tipikor, dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara. (SP)

Related posts

Kementerian Perdagangan Gerebek Pabrik Pelumas Ilegal Senilai Rp 16,5 Miliar

Ester Minar

Jadi Brand Ambassador Judi Online, Selebgram Ditangkap

Ester Minar

SIM Indonesia Bisa Dipakai di Negara-negara ASEAN Mulai 1 Juni 2025

Ester Minar

Leave a Comment