SPcom LOBUHANBATU UTARA – Seorang wanita berinisial PA (23) ditemukan tewas tergantung di rumahnya, setelah cekcok dengan suami. Penyebab cekcok diduga karena suaminya kecanduan permainan (judi) online.
Jasad ibu muda itu ditemukan di rumahnya di Desa Lobuhuala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Sumatera Utara. Tubuh wanita itu tergantung pada seutas tali yang biasa digunakan untuk tali ayunan anaknya.
“Ya benar ada, semalam. Informasinya memang dia ada cekcok sama suaminya, namun kita tidak situ (penyebab cekcok). Kita hanya mendalami kearah indikasi pidananya,” kata Kepala Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Eko Sanjaya, Jumat (22/10/2021).
Eko mengatakan berdasarkan olah TKP, bukti dan petunjuk yang ada memang menguatkan kepada tindakan bunuh diri. Pada pemeriksaan jasad PA, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
Dari keterangan saksi-saksi, tidak ada yang mengarah ke indikasi peristiwa pidana. Karena itulah, kata Eko, polisi akhirnya menyetujui permintaan keluarga yang tidak menginginkan jenazah dilakukan otopsi.
“Berdasarkan permintaan keluarga, dan setelah mereka buat surat pernyataan, jasadnya tidak kita otopsi,” kata Eko.
Dari informasi yang dihimpun, perbuatan nekat tersebut dilakukan PA pada Kamis (21/10) dinihari. Setelah pada Rabu malam sebelumnya, dia kembali cekcok dengan suaminya, yang berinisial WI, gegara judi online.
Menurut mertua PA, Husin, pada malam sebelum kejadian, yakni pada Rabu (20/10), WI dan PA sebenarnya datang berkunjung ke rumahnya. Sampai mereka pamit pada pukul 23.00 WIB, keduanya terlihat baik-baik saja.
Husin mengatakan menantunya memang mengeluhkan kelakuan suaminya, yang kerap bermain judi online.
“Kalau masalah kekerasan, tanggung jawab aku nggak ada, karena tadi malam baru dari rumah ini, orang itu. Cuma ku dengar memang dia tidak suka (marah) karena WI main HP saja kerjanya,” kata Husin. (SP)