SPcom LOMBOK – Seorang anggota Polres Lombok Timur berinisial Briptu MN (38) menembak rekan sesama anggota polisi yakni Briptu MN (38) hingga tewas bersimbah darah pada Senin (25/10/2021).
Briptu MN oknum Bhabinkamtibmas Polsek Wanasaba, menembak mati Briptu HT anggota Humas Polres Lombok Timur, di kediaman korban, yaitu Griya BTN Pesona Madani, Kelurahan Denggen, Kecamatan Selong.
Briptu MN menghabisi nyawa Briptu HT menggunakan senjata laras panjang dengan melesakkan timas panas yang bersarang di dada Briptu HT.
Usai menghabisi nyawa Briptu HT, Briptu MN langsung menyerahkan diri ke Polres Lombok Timur.
“Yang bersangkutan telah menyerahkan diri dan langsung ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono.
Dari hasil pemeriksaan sementara, senjata yang dipakai menembak korban diambil dari Polsek Wanasaba.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian, pelaku sempat mencari korban di ruang kerjanya di Polres Lombok Timur.
Namun karena tidak ada, pelaku langsung pergi menuju rumah korban dengan mengendarai sepeda motor.
Briptu MN pun langsung memasuki rumah korban dan mengeluarkan tembakan dari senapan laras panjang P2.
“Saat ini Briptu MN sudah ditetapkan tersangka. Untuk sementara pelaku kita jerat dengan Pasl 338,” tutur Suriyono.
Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTP untuk dilakuan otopsi.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh rekan sekantor korban, Bripka Syarif. Saat itu, korban sudah dalam keadaan terkapar di ruang tamu dengan menggunakan handuk berlumuran darah.
Polisi juga sudah menyita senjata laras panjang, selongsong peluru, HP korban, HP istri pelaku dan sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.
Namun Suriyono sendiri masih belum bisa menjelaskan motif pelaku nekat menembak korban. Briptu MN juga membantah bahwa tindakannya itu didasari persoalan asmara.
“Keterangan pelaku masih terus kita dalami. Nanti setelah itu baru akan kita tahu motif pelaku seperti apa,” ujarnya.
“Sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan pihak lain,” tandasnya. (SP)