SPcom JAKARTA – Seorang anggota Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Dwi Setiawan, meninggal dunia usai diserempet sebuah truk di Tol Jakarta-Cikampek pada Selasa (28/10/2021). Korban tewas dengan luka parah di kepala.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, setelah diserempet truk, korban sempat terjatuh dan menghantam pembatas jalan. Nahasnya, korban masuk ke kolong truk dan terlindas.
“Anggota terpepet di pembatas jalan di tengah. Saat terpepet, motor sempat naik ke truk itu terus jatuh dan masuk kolongnya. Korban alami luka di kepala,” kata Argo, Kamis (28/10/2021).
Argo mengatakan korban mengalami luka parah di kepala. Iptu Dwi pun dinyatakan meninggal dunia di lokasi.
Kecelakaan maut itu diketahui terjadi siang haru sekitar 11.30 WIB. Korban saat itu sedang bertugas dalam pengawalan rombongan Polda Metro Jaya ke Bekasi.
Iptu Dwi diketahui anggota polantas Polda Metro Jaya. Dia bertugas di Satuan Patwal Ditlantas Polda Metro.
Sopir berinisial CS menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dari hasil pemeriksaan, sopir tersebut diketahui sedang memainkan ponsel sehingga kehilangan konsentrasi dan menabrak korban.
Sopir itu dijerat dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ, dengan ancaman 6 tahun penjara. (SP)