SPcom BEKASI – Pesta Halloween di Omma Cafe, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dibubarkan oleh Aparat gabungan karena terjadi kerumunan pengunjung.
Peristiwa pembubaran terjadi pada Minggu (31/10/2021) dini hari. Petugas awalnya melakukan razia protokol kesehatan dan menemukan kerumunan di kafe tersebut.
“Kejadian jam 12 (malam) lewat. Jadi sebelum jam itu ya dari tim turun ke sana. Jadi sampai jam 12 (malam) mereka harus bubar,” kata Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah, Senin (1/11/2021).
Ada puluhan orang yang berada di lokasi saat petugas melakukan penindakan. Kafe itu pun telah melakukan pelanggaran jam operasional dalam aturan yang dimuat di PPKM level 2.
“Di samping pesta halloween, kita tentu (penindakan) terkait jam operasional. Kita lihatnya pelanggaran jam operasional karena kita tidak tahu yang namanya halloween, kita nggak tau,” terang Abi.
Abi mengatakan pihaknya belum memberikan sanksi kepada pengelola kafe. Kerumunan pengunjung di lokasi hanya langsung diminta membubarkan diri.
“Sanksinya teguran aja karena itu pelanggaran melebihi jam operasional. Jadi dibubarkan aja,” jelas Abi. (SP)