SPcom JAKARTA UTARA – Terjadi perampokan di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (10/11) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku merampas uang Rp 400 juta dari dalam mobil milik korban.
Pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang, diduga mengincar korban sejak keluar dari bank.
“Menurut keterangan korban, kerugian uang sebesar Rp 400 juta,” ujar Kapolsek Penjaringan, AKBP Rinaldo Aser, Rabu (10/11/2021).
Pelaku melakukan aksinya dengan modus gembos ban. Polisi memastikan pelaku tidak menggunakan senjata api dalam aksi perampokan itu.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry R Siagian mengatakan modus gembos ban adalah modus yang sering digunakan pelaku yang mengincar nasabah bank.
Korban diikuti pelaku sejak keluar dari bank, hingga akhirnya mereka memasang ranjau paku untuk menggembosi ban ketika mobil berhenti di lampu merah.
Proses penyelidikan hingga kini masih berlangsung. Pelaku melakukan aksinya dengan modus gembos ban, yakni pelaku sudah mengikuti korban.
“Modus seperti ini sering digunakan, korban diikuti dan dicari waktu lengah korban. Mungkin pelakunya juga residivis yang baru keluar. Kami sedang kumpulkan alat bukti tentang kejadian itu,” ucap Jerry.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk mengejar pelaku.
“Anggota saya sedang bekerja di lapangan. Sudah saya bentuk tim untuk ungkap,” ujar Guruh saat dihubungi wartawan, Rabu (10/11).
Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry R Siagian juga mengatakan pihaknya ikut membantu Polres Jakarta Utara untuk mengejar pelaku.
“Kami satuan atas reskrim pasti akan membantu kewilayahan untuk pengungkapan,” kata Jerry. (SP)