suryapagi.com
METRONEWS

Polsek Ciledug Tangkap Gerombolan Curanmor

SPcom TANGERANG – Polsek Ciledug membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Larangan Utara, Larangan pada 22 Oktober 2021.

Kapolsek Ciledug, Kompol Poltar L Gaol menjelaskan, pada tanggal itu tersangka AM dan HR membobol sebuah motor gede alias moge berwarna putih.

“Korban kehilangan motor jenis Kawasaki Ninja 250 FI tahun 2013. Dari kejadian tersebut, korban ditaksir merugi sampai Rp35 juta,” ujat Poltar di Mapolsek Ciledug, Kamis (11/11/2021).

Modus dari pelaku ini beraksi sesuai pesanan penadahnya. “Biasanya pelaku sebelum melakukan aksi kejahatannya dengan mencari terlebih dahulu pembelinya. Hingga saat ini kami masih terus melakukan pendalaman,” katanya.

Polsek Ciledug mengamankan tersangka AR dan B di bilangan Taman Puri Beta I, Kelurahan Larangan Utara. Sementara satu tersangka, IP masih dalam pengejaran.

Tidak hanya kasus tersebut, Polsek Ciledug juga menangkap HL dan EM, tersangka kasus yang sama. “TKP di Kelurahan Gaga, tanggal 25 Oktober 2021,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka disangkakan pasal 363 ayat 1 KUHPidana junto Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.(Sp)

Related posts

Viral! Anggota Marinir Keroyok Pemuda, TNI AL Buka Suara

Ester Minar

Pria Tewas Dihajar Massa Usai Tusuk Istri dan Kakak Ipar

Ester Minar

Tujuh Anak dibawah Umur Jadi Tersangka Perusakan Makam

Ester Minar

Leave a Comment