suryapagi.com
HEADLINENEWSREGIONAL

Viral, Pengacara Hamburkan Uang Rp. 40 Juta di Depan Kantor Polisi

SPcom BANYUWANGI – Viral video berdurasi 2 menit 50 detik yang memperlihatkan seorang pengacara di Banyuwangi menghamburkan uang puluhan juta di depan Mapolsek Kota Banyuwangi.

Dalam video itu memperlihatkan sang pengacara masuk ke halaman Polsek Kota Banyuwangi. Si pengacara berjalan sambil berteriak mencari Kanit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi.

“Kanit Reskrim keluar, keluar. Saya pingin ketemu Kanit Reskrim,” teriak si pengacara sambil mengacungkan tangannya di dalam video.

Di teras mapolsek, si pengacara kemudian berbicara dengan nada keras bahwa ia tidak terima kliennya oleh polisi diarahkan atau diintervensi untuk tidak menggunakan advokat (pengacara).

Ia mengatakan tidak hanya sekali dua kali polisi melakukan itu sehingga pada akhirnya atas intervensi yang sifatnya menekan itu klien memutus kuasa advokat.

“Apa? Maksudnya apa? Apa maksudnya. Kami adalah advokat yang posisinya sama di hadapan hukum sebagai aparat penegak huhum,” jelas si pengacara.

“Gaji negara apa kurang, Ini saya terus terang mendapatkannya kuasa hukum Rp 40 juta. Ini silakan ambil semua,” teriak si pengacara sambil mengambil uang di dalam tas dan menghamburkan uang pecahan Rp 50 ribu ke atas.

Terlihat uang itu berhamburan di depan Mapolsek Banyuwangi. Beberapa massa sempat berebut mengambil uang tersebut. Namun sebagian lagi berteriak untuk tidak mengambil.

“Jangan diambil. Ayo dikumpulkan,” teriak salah satu warga.

Diketahui pengacara yang aksinya viral itu adalah Nanang Selamet. Nanang membenarkan tentang aksinya tersebut. Aksi itu terjadi pada Senin (15/11/2021).

“Itu uang kuasa dari klien saya hamburkan. Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini,” kata Nanang, Senin (15/11/2021).

Nanang menatakan sebagai manusia biasa, pihaknya merasa tersinggung dengan perilaku oknum polisi tersebut. Menurutnya hal tersebut telah melukai marwah pengacara. (SP)

Related posts

Heboh! Mulai 2025 Tarif PPN Naik 12 Persen, Tertinggi di ASEAN

Ester Minar

Idul Adha, Menteri Pertahanan Prabowo Sumbang 32 Ekor Sapi

Ester Minar

Ahli Toksikologi: Pemerintah Harus Perketat Aturan Jual-Beli Sianida

Ester Minar

Leave a Comment