SPcom JAKARTA – Sejumlah mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta (UPNVJ) menggelar aksi unjuk rasa di kampus Jalan RS Fatmawati, Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/11/2021).
Mereka yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa UPNVJ menggelar unjuk rasa terkait kematian mahasiswi D3 Fisioterapi angkatan 2020, Fauziah Nabila atau Lala.
Lala dikabarkan meninggal saat mengikuti kegitan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa) di kawasan Bogor, Jawa Barat pada 25 September 2021 lalu.
Wakil Ketua Majelis Permusyawartan Mahasiswa (MPM) UPNVJ, Ivano Julius mengatakan, ada lima tuntutan kepada rektorat kampus dan pihak Menwa.
Tuntutan pertama, penjelasan kronologi rinci pemberetan Menwa hingga berujung Lala meninggal dunia.
Kedua menuntut tanggung jawab secara kelembagaan dari menwa. Kemudian yang ketiga soal izin kegiatan, lalu menuntut untuk bubarkan Menwa kepada rektorat. Terakhir, ialah mengutuk keras tindakan Menwa.
Ivano menilai, ada kecacatan prosedural yang dilakukan oleh Menwa karena tidak adanya jaminan hak kesehatan bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan pembaretan tersebut.
“Dan adanya maladministrasi dilakukan pihak rektorat bahwa setiap ornawa tidak boleh melakukan kegiatan offline. Tapi kenapa rektorat mengizinkan adanya kegiatan diksar dari menwa ini,” kata Ivano.
Ivano menegaskan, dari kecacatan prosedural tersebut, dapat disimpulkan bahwa poin tuntutan yang tertinggi adalah membubarkan menwa itu sendiri.
Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Erna Hernawati, membentuk tim komisi disiplin untuk menangani kasus kematian Lala.
“Insiden ini sudah ditangani dari awal kejadian oleh tim Wakil Rektor Bidang III, dengan berkomunikasi langsung dengan keluarga dan kemudian diterbitkan SK Tim Komisi Disiplin, terkait pelanggaran pengurus yang melaksanakan kegiatan tanpa izin dari Wakil Rektor Bidang III,” ujar Erna, Selasa (30/11/2021).
“Tim Komdis masih mengumpulkan data-data. Segera setelah selesai, mereka akan merekomendasikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. (SP)