SPcom RIAU – Seorang Jaksa gadungan berinisial HB (46) ditangkap tim gabungan kepolisian dan kejaksaan di Bengkalis, Riau, usai menikahi seorang wanita secara siri dengan mengaku sebagai jaksa di Kejaksaan Agung RI.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo, mengatakan HB ditangkap pada Selasa (30/11/2021) siang, di Pulau Rupat, Bengkalis.
“Benar, Kejari dan Polres Bengkalis telah menangkap seorang jaksa gadungan di Jalan Pelajar, Dusun II Pangkalan Nyirih, Rupat,” ujar Raharjo.
Istri siri HB sempat bertanya mengapa HB tak pernah ke kantor, lalu, HB, yang mengaku berdinas di Kejagung, mengatakan dirinya tak pernah ke kantor karena pekerjaannya bisa dilakukan dari rumah.
“HB mengaku sebagai jaksa yang bertugas di Pidana Khusus. Modusnya bisa membantu masyarakat, khusus warga di Rupat, untuk ngurus kepentingan perkara,” terang Raharjo.
HB juga diduga membeli atribut kejaksaan secara online, termasuk baju Ikatan Adhyaksa Dharmakarini untuk istri sirinya itu yang berinisial IS.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan mengatakan HB masih diperiksa. Motif penipuan jaksa gadungan ini masih didalami lebih lanjut.
“Sekarang masih diperiksa di Polres. Jadi untuk motif, korban, apa saja yang sudah dilakukan masih didalami. Ini juga sudah jadi atensi Kejaksaan,” katanya.
Dari HBU, polisi juga menyita satu set baju dinas, map berlogo Kejaksaan, notebook berlogo Kejaksaan, serta dokumen tentang SOP Kejaksaan RI. (SP)