SPcom LOMBOK – Viral video aksi freestyle pasangan kekasih menggunakan sepeda motor di arena Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Video aksi freestyle sejoli itu memicu kecaman dari warganet.
Sebagian besar netizen menganggap aksi mereka sebagai aksi ilegal dan merusak citra sirkuit yang baru saja sukses menggelar event internasional.
Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) pun menanggapi video freestyle di Sirkuit Internasional Mandalika tersebut. Mereka menyatakan aksi itu dilakukan sekelompok orang yang bermitra dengan ITDC dan Mandalika Grand Prix Association (MGPA).
MGPA merupakan anak perusahaan ITDC yang bergerak di bidang pengelolaan race MotoGP. ITDC menyatakan aksi tersebut merupakan bagian dari promosi sirkuit.
“Kami menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bagian proses pengambilan gambar untuk pembuatan video promosional sirkuit untuk pihak MGPA dan ITDC yang dilakukan oleh mitra kerja kami, PT Roadgrip Motorsport Indonesia (RMI),” ungkap Managing Director The Mandalika, Bram Subiandoro, Selasa (30/11/2021).
Bram menegaskan kegiatan atau aksi freestyle motor yang menggunakan motor custom tersebut telah mendapatkan izin resmi dan dilakukan oleh orang-orang yang profesional.
“Kegiatan pengambilan gambar dan penggunaan motor custom freestyle tersebut telah mendapat izin serta dilakukan oleh orang-orang yang profesional dan dalam kondisi yang aman sesuai standar safety yang memadai,” tegasnya.
Walau begitu, Bram tetap meminta semua mitra kerjanya yang melakukan aktivitas di dalam area sirkuit untuk menunjukkan profesionalitas dan mengikuti aturan kerja yang berlaku. (SP)