suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Diduga Mencuri di Desa Tetangga, Seorang Pria Diamuk Massa Hingga Tewas

SPcom LAMPUNG – Seorang pria berinisial S (17) yang diduga mencuri, tewas dikeroyok massa di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Lampung. Tewasnya S hampir memicu Desa Sindang Sari menyerang desa tetangga.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan awalnya S bersama dua rekannya dipergoki hendak mencuri di rumah salah seorang warga di Desa Sindang Sari.

“Diawali 3 orang tak dikenal melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah di Desa Sindang Sari, Lampung Selatan. Hal itu diketahui menjadikan siskamling cukup kuat,” ujar Kombes Pandra, Kamis (2/12/2021).

Petugas ronda mengejar ketiga terduga pencuri. Dua terduga pelaku melarikan diri dari kejaran warga dan petugas ronda. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/11). Terduga pencuri berinisial S saat itu ditangkap warga dan akhirnya tewas karena dikeroyok massa.

“Terduga pelaku sempat dihakimi massa yang mengakibatkan meninggal dunia. Sempat diselamatkan ke RSUD Abdul Moeloek tapi tidak tertolong,” jelasnya.

S diketahui merupakan warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur. Tewasnya S memicu kemarahan dari warga Desa Gunung Sugih Besar.

Pandra mengatakan, pada Minggu (30/11), sebagian warga Desa Gunung Sugih Besar mendatangi Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang. Mereka hendak mempertanyakan penyebab tewasnya S.

Kapolsek Sekampung Udik mengawal sejumlah warga Desa Gunung Sugih Besar yang hendak ‘menyerang’ Desa Sindang Sari. Polisi mencegah terjadinya penyerangan atau bentrokan di antara warga kedua desa.

Desa Sindang Sari diketahui berada di bawah wilayah hukum Polsek Tanjung Bintang Polres Lampung Selatan. Polisi meminta warga tak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

Pihak keluarga dan warga pun menerima kesepakatan tersebut. Potensi saling serang antardesa tersebut terhindarkan.

“Malam itu diberi penjelasan, korban S dalam kasus pencurian ditangani Polsek Tanjung Bintang. Namun kasus pengeroyokan ditangani Polres Lampung Selatan dengan back up Ditreskrimum Polda Lampung,” jelasnya.

Pandra menjelaskan saat ini ada 2 orang yang telah diamankan terkait kasus pengeroyokan terhadap S pada Senin (29/11). Polisi masih mengumpulkan saksi dan barang bukti terkait kasus.

“Satu tersangka sudah cukup bukti unsur-unsur tindak pidana terpenuhi. Dan satu lagi masih dalam pengumpulan barang bukti,” jelasnya.

Sementara itu, dua orang terduga pelaku pencurian rekan korban S masih terus diburu polisi. (SP)

Related posts

Bawa Sabu 75 Kg, Dua TNI AD Dituntut Hukuman Mati

Ester Minar

Pria Berompi ‘Polisi’ Tusuk Ibu dan Anak

Ester Minar

Wamentan: Puluhan Perusahaan Akan Sumbang Sapi untuk Program Makan Bergizi Gratis

Ester Minar

Leave a Comment