suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Kesal Mobil Disita Debt Collector, Pria Bacok Mantan Istri

SPcom SURABAYA – Seorang pria bernama Rudy Muryanto (46) tega membacok mantan istrinya lantaran kesal mobilnya disita debt collector. Korban mengalami luka bacok di lengan kanan.

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Wonocolo. Korban adalah Yanti Estikoweni (40) warga Surabaya merupakan mantan istri pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, Iptu Ristitanto, menjelaskan peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Senin 29 November lalu. Saat itu korban tengah mengendarai mobil di Jalan Jemursari.

“Kejadiannya Senin tanggal 29 November 2021 sekitar pukul 14.30 WIB di parkiran kantor Jalan Jemursari Selatan,” ujar Ristitanto, Jumat (3/12/2021).

Risti menuturkan kasus itu bermula saat mobil milik pelaku yang sedang dikendarai korban disita oleh debt collector. Korban kemudian menemui dan memberitahukan kepada mantan suaminya.

Mengetahui mobil miliknya disita debt collector, pelaku kemudian terlibat adu mulut dengan korban. Tak lama, pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan dibacokkan hingga mengenai lengan pelaku.

“Saat bertemu antara korban dan pelaku, sempat terjadi adu mulut hingga akhirnya korban dibacok mengenai lengan kanan,” ujar Risti.

Akibat penganiayaan terhadap mantan istrinya itu, pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP. Adapun ancaman hukumannya yakni 2 tahun hingga 5 tahun pidana penjara. (SP)

Related posts

Kepala Dusun dan Istri Tewas Mengenaskan Usai Dirampok

Ester Minar

Pelaku Tabrak Lari Petugas Sudin Kehutanan Jakarta Pusat Ditangkap Polisi

Ester Minar

Presiden Jokowi : Indonesia Butuh Pemimpin yang Mau Bekerja Keras!

Ester Minar

Leave a Comment