suryapagi.com
HEADLINENEWSREGIONAL

Bripda Randy Ditetapkan Jadi Tersangka, Ayahnya Minta Maaf

SPcom MOJOKERTO – Kasus yang menimpa Bripda Randy Bagus Hari Sasongko membuat pihak keluarga menyampaikan permintaan maaf. Ayahnya, Niryono, juga mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Novia Widyasari Rahayu yang merupakan kekasih Randy.

“Saya bapak dari Bripda Randy Hari Sasongko. Kami sekeluarga, sebagai orang tua mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada publik yang mana atas kejadian berita yang heboh di publik dua hari ini,” ucap Niryono di rumahnya, Minggu (5/12/2021).

Niryono juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Novia yang bunuh diri di dekat pusara ayahnya, akibat dipaksa melakukan aborsi oleh Bripda Randy.

“Saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya calon menantu saya, Novia. Mudah-mudahan Novia diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Saya kasihan dan prihatin,” tuturnya.

Niryono juga membantah kabar bahwa ia seorang anggota DPRD atau pejabat. Ia menegaskan hanya seorang tengkulak gabah.

“Dan saya ini bukan anggota dewan. Saya ini tengkulak gabah, wiraswasta saya ini,” tutup Niryono.

Bripda Randy Bagus Hari Sasongko telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini Randy telah ditahan di Polres Mojokerto Kabupaten.

Randy disangkakan melanggar kode etik dan Pasal 348 KUHP tentang aborsi dengan ancaman hukuman paling lama 5,5 tahun penjara.

Randy diduga memaksa kekasihnya, Novia Widyasari, melakukan dua kali aborsi dalam kurun waktu 2020-2021.

Akibat paksaan itu, Novia diduga kuat melakukan bunuh diri karena depresi. Ia ditemukan meninggal di dekat pusara ayahnya, Kamis (2/12).

Akibat perbuatannya itu, Randy akan dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota kepolisian. (SP)

Related posts

Miris! Lansia Lumpuh Dibuang Keluarga di Pinggir Jalan

Ester Minar

Pemprov DKI Siapkan Tujuh Terminal Resmi Angkutan Lebaran 2022

Sandi

Arab Saudi Tangkap Selebgram Asal Indonesia Terkait Penipuan Visa Haji

Rasid

Leave a Comment