suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Modus Sembunyikan Sabu di Selangkangan, Dua Kurir Narkoba Ditangkap

SPcom SURABAYA – Dua kurir narkoba antarprovinsi berinisial JND (33) dan MR (40) ditangkap di Surabaya. Sabu seberat 1 kg senilai Rp 1 miliar diamankan dalam penangkapan itu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri menjelaskan 1 kg sabu yang diamankan dikemas dalam 10 bungkus.

Dari keterangan keduanya, sabu tersebut berasal dari Sumatera dan akan dikirim ke Surabaya.

Dua pelaku yang ditangkap adalah kurir. Sedangkan pemiliknya yakni P yang kini masih menjadi DPO. Dari pengakuan pelaku, selama ini mereka telah menjadi kurir sebanyak 3 kali ke Surabaya dengan imbalan Rp 20 juta setiap pengiriman.

Modusnya selama pengiriman, pelaku kerap menaruh sabu di selangkangannya. Itu dilakukan untuk mengelabuhi petugas di bandara.

“Dari hasil interogasi atau keterangan, bahwasannya kedua tersangka disuruh mengirim ke Surabaya via salah satu bandara di Sumatera dan masing-masing membawa 5 bungkus sabu yang disimpan di selangkangan paha,” terang Daniel, Senin (6/12/2021).

Salah tersangka MR mengaku berstatus ASN. Ia nekat menjadi kurir narkoba karena terlilit utang selama pandemi.

Akibat perbuatannya, keduanya telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan ancaman pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun penjara maksimal hukuman mati. (SP)

Related posts

Bamsoet Puji Kapolri Luncurkan Aplikasi Pembuatan SIM Online Pakai HP

Ester Minar

Kejari Bengkulu Utara Geledah Kantor Desa Urai Terkait Kasus Korupsi di BUMDes

Sandi

Seorang Gelandangan Pukul Pria Pakai Tongkat Besi Hingga Tewas

Ester Minar

Leave a Comment