SPcom KEDIRI – Satlantas Polres Kediri Kota menangkap dua pria usai berkendara melawan arus lalu lintas di Jalan Dhoho Kota Kediri. Diduga keduanya sedang dalam pengaruh narkoba.
Polisi langsung menilang kedua pria tersebut. Dari penilangan itu, polisi mengetahui fakta jika keduanya merupakan pengedar narkoba.
Saat pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, seorang pengendara berusaha menyembunyikan dan menaruh barang mencurigakan di depan toko yang tak jauh dari lokasi penilangan.
Pemilik toko yang curiga kemudian memanggil polisi. Setelah diperiksa, ternyata bungkusan tersebut berisi enam bungkus narkoba yang berisi 480 butir pil dobel L.
Salah satu pengedar mencoba kabur dan berlari menuju area pertokoan. Namun, aksi ini digagalkan karena polisi saat itu berada tak jauh dari lokasi.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Pandri Simbolon membenarkan kejadian ini. Dia mengaku anggotanya curiga ada pria yang melanggar lalu lintas.
“Saat diperiksa, satu orang rekan pengendara berusaha menyembunyikan kresek hitam dan berusaha melarikan diri saat akan dimintai keterangan identitas,” terang Pandri, Rabu (8/12/2021).
Saat diamankan dan diinterogasi, dua pria ini sering memberikan keterangan yang berubah ubah. Sehingga, anggota Polantas berkoordinasi dengan Satreskoba mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota yang berada di lokasi juga mengaku sempat kewalahan ketika berusaha mengajak komunikasi kedua pria tersebut. Mereka diduga kuat sedang dalam pengaruh narkoba.
“Kini kedua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba tersebut diserahkan ke Satreskoba Polres Kediri Kota untuk proses penyelidikan,” pungkasnya. (SP)