suryapagi.com
NEWSREGIONAL

3 Emak-emak Bersindikat Penipuan Dengan Modus Hipnotis Ditangkap Polisi

SPcom PANDEGLANG – Tiga emak-emak berinisial GY (32), AN (32) dan SA (39) diamankan polisi karena diduga menjadi sindikat penipuan dengan modus hipnotis yang kerap beraksi di wilayah Pandeglang, Banten. Ketiganya kini sudah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka.

Mereka diamankan setelah aksinya pada Selasa (7/12) malam terbongkar saat menipu warga di Desa Sinargalih, Kecamatan Mandalawangi, Pandeglang, Banten.

“Ya betul. Ketiganya sudah kami tahan dan sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kanit Reskrim Polsek Mandalawangi, Ipda Heru Purwo Sunarko di Pandeglang, Banten, Kamis (9/12/2021).

Saat menjalankan aksinya, ketiga emak-emak itu awalnya menggunakan modus dengan menawarkan magicom kepada warga.

Meski tak memiliki uang, ketiganya terus memaksa dan membujuk warga supaya membeli barang daganganya tersebut.

Ketika melancarkan aksi bujuk rayu itu, ketiga tersangka dilaporkan meminta korban untuk menyerahkan cincin dan gelang yang dipakai korban saat itu untuk ditukar dengan magicom yang mereka jual.

Namun ternyata, korban mengaku tidak mengingat apapun dan merasa telah dihipnotis saat menyerahkan barang berharganya kepada tersangka.

“Korban merasa dihipnotis dan baru sadar ketika tersangka sudah tidak ada. Korban disadarkan sama anaknya yang baru datang ke rumah,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian usai cincin seberat dua gram dan gelang 15 gram miliknya dibawa kabur tersangka. Total, korban rugi senilai Rp 13,6 juta.

“Berdasarkan pengakuan, ketiga tersangka ini sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Pandeglang dan Lebak. Sekarang masih periksa untuk pendalaman di kantor,” ucapnya.

Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara. (SP)

Related posts

Beredar Video Mesum di Bogor, Ditkrimsus Polda Jabar Bergerak

Sandi

Cagub DKI Jakarta Pramono Agung Janjikan Rp 300 Miliar untuk Pedagang Tanah Abang

Ester Minar

RUP Dinas PRKP BU Tak Publis di SiRUP, Kok Bisa??

Sandi

Leave a Comment