SPcom TANGSEL – Polres Tangsel menangkap empat pelaku tawuran antar pelajar yang mengakibatkan satu orang tewas. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (8/12/2021) di kawasan Jalan Raya Ciater, Serpong.
Tawuran dipicu lantaran kalah bertanding saat bermain futsal di Super Shoot Tanah Tinggal Jombang, Ciputat. Selanjutnya pihak dari SMK Ruhama mengirimkan pesan melalui DM Instragram kepada akun IG SMK Islamic yang berisikan janjian untuk sparing tawuran.
“Mereka tanding futsal, yang kalah diejek. Sebelum melakukan aksi tawuran, pihak dari SMK Ruhama mengirimkan pesan ke salah satu aku akun sosmed SMK Islamic. Isi pesannya, janjian untuk sparing tawuran,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin, dalam konferensi pers, Senin (13/12/2021).
Masih kata Iman, adapun saat kejadian, korban M.A.A membawa sepeda motor namun ditendang oleh lawan hingga terjatuh kesisi pinggir jalan. Lalu korban langsung disabet menggunakan senjata tajam (sejam), yang mengakibatkan luka sobekan cukup parah di lengan kiri.
Ketika hendak diberikan pertolongan ke RS UIN Syarif Hidayatullah, korban tidak dapat terselamatkan sampai akhirnya korban meninggal dunia, diduga akibat kehabisan darah.
Satuan Resor Kriminal (Satreskrim) Polres Tangsel akhirnya berhasil mengamankan 4 pelaku, dengan rincian 1 orang sudah dewasa dan 3 orang lainnya masih di bawah umur.
Para tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Juncto, Pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 tentang Kekerasan terhadap anak dibawah umur Juncto pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, hukuman penjara maksimal 15 tahun. (Hfz).