suryapagi.com
MALANG RAYA

Pedagang Pertanyakan Kejelasan Revitalisasi Pasar Besar Kota Batu

SPcom KOTA BATU – Pedagang Pasar Besar Kota Batu enggan untuk direlokasi terkait revitalisasi pasar tersebut. Sebab hingga saat ini belum ada kejelasan untuk kontraktor pembangunan pasar itu.

Saat ditemui, Ketua Unit V Pedagang Pasar Batu, Johan Bambang Irawan, terang-terangan mengungkapkan kekhawatirannya. Bahwa pihaknya enggan direlokasi apabila belum ada kejelasan pemenang tendernya.

“Sesuai dengan apa yang sudah saya sampaikan dalam sebuah komitmen pada saat hearing, tanggal 18 Agustus 2021, kemarin. Kita tetap melakukan relokasi dan menerima pembangunan dari APBN ini, namun kita akan melakukan relokasi setelah ada pengumuman pemenang lelang tender dari pusat yang resmi,” kata Johan, Jumat (17/12/2021).

Terkait pengumuman hasilnya, lanjut dia, harus resmi melalui Kementerian PUPR dimana yang sesuai prosedur melewati jalur LPSE. Disoal tempat relokasi yang sudah terlaksana pembangunannya, Johan menilai lokasi perdagangan juga tidak sesuai standar pasar.

“Sekarang ini kita nilai tempat relokasipun masih belum memadai, termasuk talang- talangnya belum tersambung dan atap induknya juga belum ada. Jelas, ini bakal menggangu kenyamanan ketika hujan dan musim panas, apalagi kamar kecil dan kamar mandi juga tidak ada. Masak kita harus berjualan diterik matahari dan ketika ada hujan turun juga bagaimana,” tandas Johan.

Oleh sebab itu, ditegaskan olehnya, semua rencana pembangunan harus jelas bagi pedagang, mulai dari rencana pembangunan serta tempat relokasi yang juga seperti yang diharapkan para pedagang.

Dengan demikian, menurut pria ini, sambil menungu pemenang lelang pembangunan, pihaknya akan koordinasi dulu dengan Dinas Diskoumdag Kota Batu. Nomor stand kios pedagang sebenarnya sudah diundi yang disaksikan oleh Satpol PP dan juga ada pihak anggota kepolisian.

“Kami mau menunggu pengumuman dari pusat dulu dulu baru mau direlokasi, tadi Kepala Dinas Diskoumdag Pak Eko, juga mengamini. Supaya jelas dilihat masyarakat, kami meminta kalau memang sudah ada pemenang tendernya agar segera diumumkan melalui banner dan dipasang di depan area Pasar Batu,” tegas dia.

Diketahui, sesuai jadwal revitalisasi Pasar Besar Kota Batu seharusnya dimulai pada November 2021 hingga Mei 2023. Kemudian ada masa pemeliharaan selama enam bulan

Hanya saja, anggaran yang dikeluarkan hanya 10 persen, dari total Rp 200 miliar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Sisanya digunakan pada tahun 2022. Anggaran tersebut tidak diturunkan langsung sebab untuk menghindari adanya silpa. (Putut)

Related posts

Pemkot Batu Bersama KPPBC TMC Malang Sosialisasikan Perundang-Undangan Cukai

Sandi

HUT ke-21 Kota Batu Dirayakan Sederhana

Sandi

Masuk Musim Hujan, PT KAI Cek Perlintasan Malang-Bangli Antisipasi Gangguan

Sandi

Leave a Comment