suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Sopir Truk Ditangkap Usai Perkosa Siswi SD

SPcom MOJOKERTO – Seorang sopir angkot bernama Sirajuddin Istiqlal alias Udin (21) diringkus polisi karena memerkosa seorang siswi kelas 6 sekolah dasar (SD) di Mojokerto, sebanyak dua kali di tempat kosnya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, mengatakan kasus ini terungkap karena korban kabur dari rumahnya pada Senin (13/12) sekitar pukul 21.00 WIB. Orang tua korban pun kebingungan mencari.

Mereka baru menemukan siswi kelas 6 SD tersebut di salah satu tempat kos di Kecamatan Pungging pada Rabu (15/12) dini hari.

“Korban baru ditemukan Rabu pagi di sebuah kos kosong, bekas kos yang disewa pelaku (Udin),” kata Andaru, Jumat (17/12/2021).

Korban mengaku kepada orang tuanya telah dua kali diperkosa Udin di tempat kos tersebut. Yaitu pada tanggal 3 dan 12 Desember 2021. Siswi berumur 11 tahun itu kabur dari rumah untuk mencari tersangka.

“Korban diperdaya pelaku dengan rayuan dan dibelikan beberapa barang. Akhirnya korban dua kali dicabuli dan disetubuhi pelaku,” terang Andaru.

Diketahui, korban berkenalan dengan pelaku Udin saat sopir truk pabrik karung di Kecamatan Pungging itu menyewa tempat kos di dekat rumah korban.

Pemuda asal Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Malang itu baru melancarkan aksi bejatnya saat pindah tempat kos.

“Saat ini, pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan kami tahan,” jelas Andaru.

Akibat perbuatannya, Udin ditahan di Rutan Polres Mojokerto. Ia dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ncaman hukuman 15 tahun penjara. (SP)

Related posts

Potong Pohon Randu, Pemuda Pingsan Diatas Pohon Setinggi 15 Meter

Ester Minar

Kejagung Tetapkan Anggota DPR Sebagai Tersangka Kasus Tambang

Ester Minar

Siswa SMA Aniaya Bocah Hingga Wajahnya Melepuh

Ester Minar

Leave a Comment