SPcom MAKASSAR – Driver online bernama Charlie Mulyadi (40) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai membawa kabur remaja berusia 17 tahun, dan memerkosanya.
“Pengungkapan kasus membawa lari anak perempuan di bawah umur,” kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muh Afhi Abrianto, Minggu (19/12/2021).
Afhi mengatakan pelaku membawa korban ke rumahnya di Kota Makassar. Di rumahnya itu lah pelaku memerkosa korban.
“Charlie Mulyadi mengakui menjemput korban tanpa sepengetahuan orang tua lalu menyetubuhi korban sebanyak 2 kali di dalam rumahnya,” ungkapnya.
Pelaku diringkus oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar pada Jumat (17/12). Menurut Afhi, pelaku beraksi dengan cara mengimingi korban dengan sejumlah uang.
Kini, pelaku Charlie telah diamankan Mapolrestabes Makassar untuk interogasi dan penyidikan lebih lanjut. (SP)