suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Eks Ketua RT Lecehkan Ibu Rumah Tangga dan Anak Dibawah Umur

SPcom BEKASI – Mantan ketua RT di Bekasi berinisial SN melakukan pelecehan seksual kepada seorang ibu rumah tangga berinisial S (40) dan dua anak perempuannya yang masih di bawah umur.

Suami S berinisial A (45) sempat tidak percaya SN melakukan pelecehan kepada istri dan kedua anaknya. A sudah begitu mempercayai pelaku sebagai orang dekat dan juga mantan ketua RT.

“Makanya dikira saya dia ngayomilah dan saya nggak ada rasa curiga sedikit pun, karena bagi saya Pak RT nggak mungkin jelek kan pikiran seperti itu. Saking dekatnya, saya nggak punya rasa curiga sama beliau,” ujar A saat, Rabu (22/12/2021).

Pelecehan seksual ini terungkap pada September 2021. Berawal ketika A mengantarkan anaknya yang berusia 16 tahun sekolah, sementara istri dan anak bungsunya ada di rumah.

Saat itu pelaku berpura-pura hendak memberikan terapi untuk penyakit maag yang diderita S. Tanpa rasa curiga, S pun bersedia dipijat terapi oleh pelaku.

“Akhirnya dia memberikan cara titik megang telapak kaki, terus nanti dipijit tuh titiknya di sini, di sini, terus di punggung belakang, ditunjuk gitu, tahu-tahu langsung cium istri saya sambil memegang payudara istri saya,” ujarnya.

Mengetahui hal itu, S marah dan mengancam pelaku akan melaporkannya kepada istri pelaku. Singkat cerita, pelaku pulang ke rumahnya dan S menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya. (SP)

Related posts

Jauh Dari Istri, Pria Cabuli ABG Sesama Jenis

Ester Minar

Geger! Sri Mulyani Beberkan Kecurangan Pemerintah Daerah

Ester Minar

Razia GSH Karaoke, Personel Satpol PP Malah Disekap

Sandi

Leave a Comment