suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Sex Toys dan Rokok Ilegal di Bakar Oleh Bea Cukai

SPcom CIREBON – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Cirebon memusnahkan barang-barang ilegal hasil penegakan hukum selama empat tahun atau dari 2017 hingga 2021.

Barang-barang ilegal hasil penegakan hukum itu berupa rokok, sex toys, kosmetik, obat-obatan dan lainnya. Barang ilegal itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Proses pemusnahan dilaksanakan di halaman KPPBC TMP C Cirebon, Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Dari data yang disampaikan KPPBC TMP C Cirebon, untuk total rokok ilegal hasil sitaan penegakan hukum di bidang cukai yang dimusnahkan sebanyak 5.828.763 batang.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat, Yusmariza mengatakan jutaan batang rokok ilegal itu merupakan hasil operasi penindakan dan pasar.

“Selain penindakan, kita juga melakukan sosialisasi masyarakat terkait dengan cukai ilegal,” kata Yusmariza, Kamis (23/12/2021).

Yusmariza menjelaskan barang ilegal lainnya, yakni sex toys, kosmetik dan obat-obatan, merupakan hasil penindakan di bidang bea dan cukai. Beberapa di antaranya berasal dari luar negeri, seperti barang impor yang tak memiliki izin.

“Itu adalah barang-barang yang dilarang atau harus dipenuhi ketentuannya. Ada juga barang yang dikirim oleh pekerja migran Indonesia, yang bekerja di luar negeri, dan ada juga barang-barang milik penumpang seperti sex toys, serta kiriman pos,” katanya.

“Nilai barang-barang ini mencapai sekitar Rp 6,5 miliar. Potensi kerugian negaranya ditaksir sekitar Rp 3,3 miliar,” kata Yusmariza menambahkan.

Sementara itu, Kepala KPPBC TMP C Cirebon Encen Dudi Ginanjar mengatakan selama empat tahun dari 2017 hingga 2021, total penyidikan yang berhasil dituntaskan mencapai 15 kasus. 13 kasus di antaranya telah dijatuhkan vonis.

“Masih ada dua kasus yang dalam proses pengadilan. Semua barang bukti dilimpahkan ke Kejari,” ucapnya.

Dia pun menjelaskan soal jumlah hasil barang ilegal berupa sex toys sebanyak 645 buah, hal ini merupakan temuan dari kiriman kantor pos. Ini termasuk barang dilarang, hasil penindakan tahun 2017 hingga Desember 2021. Paling banyak berasal dari Cina. (SP)

Related posts

Jokowi Meninjau Vaksinasi Covid-19 Pedagang di Thamrin City

Ester Minar

Heboh! Resto di Mall Kebakaran, Pengunjung Berlarian

Ester Minar

Sadis! Pria Bakar Istri dan Dua Anak

Ester Minar

Leave a Comment