suryapagi.com
HEADLINETNITNI/POLRI

Kunjungi Orangtua Handi-Salsabila, KSAD Janji Kawal Peradilan Militer Tiga Tersangka

SPcom KAB BANDUNG – Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jendral TNI Dudung Abdurachman mengunjungi keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan oknum anggotanya, Salsabila (14), di Desa Ciaro, Nagreg, Jawa Barat, Senin (27/12/2021).

Didampingi jajarannya, Dudung menemui orangtua almarhum Salsabila, Jajang dan Suryati. Kemudian Dudung dengan menggandeng ayah korban, menuju ke makam Salsabila yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya.

Di sana Dudung mendoakan almarhum dan menggelar tabur bunga. Hadir pula ayah dari korban Handi Saputra (18), Etes Hidayatullah.

Dalam kesempatan tersebut, Dudung menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses peradilan dari ketiga oknum TNI AD tersangka kasus kecelakaan lalu lintas dan dugaan pembunuhan terhadap korban.

“TNI angkatan darat akan tunduk kepada supremasi hukum dengan menyelesaikan permasalahan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku sesuai dengan undang-undang no 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Kami akan terus mengawal proses hukumnya sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tegas dan transparan untuk memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan sesuai dengan fakta hukum,” jelasnya.

Terkait sanksi pemecatan terhadap para tersangka, Dudung masih menunggu vonis dari pengadilan militer.

“Apabila pengadilan militer menyatakan pidana disertai dengan pemecatan, saya selaku Kepala Staf TNI Angkatan Darat akan menyesuaikan dan mengurus administrasinya. Karena memang menurut saya ini layak, karena yang dilakukan di luar batas kemanusiaan,” tuturnya.

Dudung pun selaku KSAD meminta maaf atas perilaku dari oknum anggotanya yang sangat tidak terpuji. “Saya telah menyampaikan kepada keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi TNI Angkatan Darat yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya. (SP)

Related posts

Bareskrim Polri Siap Kirim Berkas Kasus Petinggi KAMI ke Kejaksaan

Sandi

Polisi Tangkap Rapper ‘Neo’ Derry Terkait Kasus Ganja, Barang Bukti 59,8 Gram Ganja

Ester Minar

Miris, Kopda Muslimin Bayar Penembak Rp 120 Juta Untuk Tembak Istrinya

Ester Minar

Leave a Comment