suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Jadi Kurir Narkoba, Seorang Wanita Ditangkap, 454 Gram Sabu Disita

SPcom TANGERANG – Seorang wanita berinisial RW (30) ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota karena kedapatan membawa 454 gram sabu.

Kasat narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo, mengatakan RW sebagai kurir. Dia mengatakan kasus ini terbilang unik karena jarang sekali terjadi.

“RW itu cewek 30 tahun ini barang buktinya cukup banyak 454 gram. Jadi biasanya kurir cewek ini jarang. Ini bisa membawa 400 gram hampir setengah kilo ya ini keberanian juga bagi cewek ini gitu,” kata Pratomo, Rabu (29/12/2021).

RW dijadikan sebagai tempat penitipan sabu. Setelah menerima barang, RW akan memberikan ke pihak lain.

“Jadi pelaku ini si RW ini sebagai gudang dititipin. Ada orang nitipin ke dia kemudian disimpan oleh dia. Jadi yang memberikan lagi ke orang-orang lain ini sebagai gudang terus distributor lah,” tambahnya.

Pratomo mengungkapkan RW mengirim barang haram ini sampai ke wilayah perbatasan antara Tangerang dengan Jakarta Barat. RW sebagai kurir merupakan pemain baru.

“Jadi itu di wilayah perbatasan ya antara Jakbar dan Tangerang. Dia kalo tertangkap di daerah Cengkareng. Itu dikonsumsi di wilayah perbatasan Jakbar ataupun di Tangerang di daerah Benda. RW ini kurang lebih sudah sebulan jadi pemain baru,” tuturnya.

“Cukup banyak kalo 400 gram itu kalau nilai angkanya satu grammya 1.500.000 udah 400 jutaan,” imbuh Pratomo.

Menurutnya, RW ini menjadi kurir tidak melalui online. Akibat perbuatannya, RW dijerat dengan Pasal 112 ayat 2, kemudian Pasal 119 ayat 2 UU Nomor 13/2009, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup. (SP)

Related posts

Lawan Polisi Saat Ditangkap, Pengedar Sabu di Sidoarjo Ditembak

Sandi

Viral, Seorang Wanita di Bima Dilamar dengan Sekoper Uang 3 Miliar, Ternyata Isinya Daun Kering

Rasid

Viral! Parkir 5 Menit Bayar Rp 40 Ribu, Polisi Buka Suara

Ester Minar

Leave a Comment