suryapagi.com
HEADLINENASIONALNEWS

Anak Jokowi, Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

SPcom JAKARTA – Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, Senin (10/1/2022).

Ubedilah mengatakan, kasus yang dilaporkan dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” ujarnya usai melaporkan kasus tersebut, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ia menjelaskan, pada 2015 manajemen PT BMH menjadi tersangka pembakaran hutan. Menurut dia, PT BMH merupakan milik grup bisnis PT SM.

Namun penanganan kasus tersebut tidak berjalan, sehingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggugat melalui jalur perdata dengan tuntutan ganti rugi Rp 7,9 triliun. Namun di tingkat Mahkamah Agung, gugatan hanya dikabulkan Rp 78,5 miliar.

“Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” kata Ubedilah.

Menurutnya, saat itu ada suntikan modal puluhan miliar rupiah dari perusahaan yang terafiliasi dengan PT SM.

“Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar,” ucap Ubedilah.(SP)

Related posts

Napi Kabur dari Lapas, Polisi Beri Ultimatum

Ester Minar

Pria Culik Remaja Lantaran Orangtuanya Tak Bayar Utang

Ester Minar

Bupati Cianjur Geram Ada Pasangan Gay di Kota Santri

Ester Minar

Leave a Comment