SPcom MANADO – Seorang ABG berinisial RK (18) ditangkap polisi usai menikam JT (24) warga Ternate Tanjung, Singkil, Manado sebanyak 3 kali. Pelaku tersinggung ditatap sinis oleh korban.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan awalnya pelaku bersama beberapa orang lainnya berada di kamar Hotel Emerald, Wenang, Manado. Tidak lama kemudian korban datang dan melakukan penganiayaan dengan sajam.
“Diduga pelaku tersinggung karena ditatap dengan sinis oleh korban,” kata Jules ketika dimintai konfirmasi, Selasa (11/1/2022).
Jules menjelaskan, pelaku menganiaya korban dengan sebilah senjata tajam jenis pisau badik sebanyak tiga kali. Lalu ia melarikan diri.
“Pelaku mencabut pisau badik dari pinggangnya lalu menikam korban sebanyak tiga kali di bagian dada, tangan kanan, dan paha kanan,” jelasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan, sementara korban dilarikan ke rumah sakit Robert Wolter Mongisidi Manado.
“Pelaku beserta barang bukti pisau badik sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Wenang, sedangkan korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit,” tuturnya. (SP)