suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Curi Pagar Kuburan Senilai Puluhan Juta, Pria Ditangkap

SPcom SIBOLGA – Sat Reskrim Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang pria berinisial NJP (30) karena mencuri sejumlah besi (pagar) di pemakaman Jalan Sibolga Tarutung Kilometer 3 Kelurahan Huta Barangan, Kecamatan Sibolga Utara.

Pelaku melakukan aksi pencurian tersebut pada malam hari bersama 3 orang temannya pada Desember 2021 lalu.

Sebelum pelaku ditangkap, pihak kepolisian menerima laporan Sahala Dongan Rianto Siahaan pada Selasa (7/12/2021) yang menerangkan bahwa sejumlah pagar makam keluarganya telah hilang sehingga dirugikan sekitar Rp. 30 Juta.

“Tersangka NJP diamankan pada Rabu (5/1/2022) pukul 14.00 Win di sebuah warung Jalan Sibolga Tarutung Kilometer 3, dan setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku telah melakukan pencurian pada hari dan tanggal yang tidak diingat lagi bulan Desember 2021,” kata Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melalui, Kasi Humas AKP R. Sormin (17/1/2022).

Sementara cara pelaku mengambil pagar besi dengan cara menggoyang dan menarik pagar besi. Pagar besi yang diambil tersangka bersama dengan teman temannya lebih kurang 50 batang dan yang berhasil ditemukan sebanyak 15 batang.

Atas perbuatannya, tersangka diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (SP)

Related posts

Membuat Video Yang Mengimbau Masyarakat Tetap Mudik, Pria di Aceh Ditangkap

Ester Minar

Kampung Boncos Digerebek, Polisi Tangkap 5 Pengguna

Ester Minar

PLN Angkat Bicara Terkait Pemotor Tewas Tersengat Kabel di Jalan

Ester Minar

Leave a Comment