suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Tewaskan Seorang Santri, Dua Anak Punk Ditangkap

SPcom NGAWI – Dua anak punk atau pengamen jalanan berinisial MASB (21) dan WZNM (14) diamankan oleh anggota Polres Ngawi setelah melakukan perampasan tas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

“Kejadiannya kemarin sore. Kami langsung meringkus dua orang yang biasa mengamen,” ujar Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya pada Senin (17/1/2022).

Kejadian berawal saat 3 orang santri bernama Mokhammad Falahuddin, Abdussalam Ahmad dan Moh. Anik menghentikan truk Bak Mitsubishi yang dikendarai Mukhamad Subkhan. Ketiga santri itu menumpang ingin ke ponpes mereka yang di Bojonegoro.

Selanjutnya ketiga santri tersebut menumpang di atas truk, setelah jalan beberapa meter tepatnya di lokasi kejadian, tiba-tiba dari belakang 2 anak pengamen berpakain seperti anak punk ikut naik ke atas truk tersebut.

Kemudian pada saat berada diatas truk, salah satu pelaku (MASB) langsung menarik tas yang di bawa oleh Abdussalam Ahmad, namun berhasil direbut kembali.

“Ketiganya berusaha turun dari truk. Tetapi si pelaku tidak terima. Akhirnya terjadi tarik menarik,” terangnya.

Korban Anik pada badannya dipegangi oleh pelaku WZNM dengan cara memeluk dari depan saat hendak turun dari truk. Korban berusaha melepas pegangan tersebut, tetapi korban malah terjatuh dan meninggal dunia.

Sopir truk, Mukhamad Subkhan langsung mengejar dan menangkap salah seorang pelaku. Pelaku lainnya berhasil diamankan, kemudian kedua pelaku di bawa ke Polres Ngawi untuk dilaporkan.

“Salah satu pelaku masih dibawah umur oleh karena itu kita masih mencari pendamping,” terang AKBP I Wayan Winaya.

Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas ransel warna hitam yang berisikan 2 buah HP merk Oppo warna putih dan Samsung warna putih serta 1 unit truck Bak Mitsubishi tahun 1991 warna kuning, No. Pol K-1406-MN.

Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 365 ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara selama-lamanya seumur hidup atau penjara 20 tahun. (SP)

Related posts

Para Pekerja PT Telkom Tersengat Listrik, Dua Tewas

Ester Minar

Baleg DPR-Mendagri Gelar Rapat Bahas RUU DKJ, Pemerintah Ingin Jakarta Seperti New York

Ester Minar

Sudinhub Jakbar Tutup Jalan Kemukus Terkati LEZ

Sandi

Leave a Comment