suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Bobol 30 Kotak Infak Masjid, Dua Sahabat Diringkus

SPcom KLATEN – Dua pemuda berinisial AS (20) dan AP (18) diringkus polisi usai membobol kotak amal. Kepada petugas keduanya mengaku sudah membobol 30 kotak amal di musala berbeda.

Kaur bin Ops Satreskrim Polres Klaten Iptu Eko Pujianto membenarkan penangkapan tersebut. Ia pun mengakui para tersangka melakukan pencurian sebanyak 30 kali

“Berdasarkan pengakuan para pelaku, pencurian di musala sebanyak 30 kali,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (18/1/2022).

Dari 30 pencurian tersebut, hanya empat di antaranya yang melapor ke Polres Klaten. Empat lokasi tersebut terdiri dari satu laporan di Kecamatan Ceper dan tiga laporan di Kecamatan Kalikotes.

“Satu di Musala Ngarang, Mlese, Kecamatan Ceper dan tiga lainnya di Kecamatan Kalikotes. Tanggal kejadian ada 8 Desember 2021, 11 Januari 2022, 8 Januari 2022 dan 8 Desember 2021,” rinci Eko.

Modus kedua pelaku adalah dengan membuka kotak menggunakan kunci palsu atau mencongkel.

“Kenapa yang melapor hanya empat karena kerugian rata-rata kecil. Untuk kerugian empat lokasi sebesar Rp 3,78 juta,” sebut Eko.

Kanit I Sat Reskrim Polres Klaten, Ipda Ardy Nugraha Putra menambahkan pelaku beraksi kadang pada siang atau malam hari. Mereka merusak kota amal dengan obeng lalu dibawa kabur.

“Ada yang dirusak dengan obeng, dibawa lalu dibuka atau menggunakan kunci palsu. Kita amankan 19 kunci palsu,” sebut Ardy.

“Jika bisa dibuka dengan kunci, dibuka dengan kunci. Kalau tidak bisa, ya kita congkel dengan obeng, paling kecil dapat Rp 15 ribu dan Rp 1 juta lebih juga pernah, kadang pura-pura salat,” kata AS.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat ke 1 butir ke 4e dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (SP)

Related posts

DPR: Pemilu Tetap Lanjut Meski Perppu Tak Ada

Ester Minar

Polri Bakal Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan

Ester Minar

Abang Odong-odong Ditangkap Usai Curi Penutup Saluran Air

Ester Minar

Leave a Comment