SPcom JAKARTA – Setelah melalui berbagai lika liku penuh drama, hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya resmi mengetuk palu putusan cerai, antara Kenang Mirdad dengan Tyna Kanna.
Kini, keduanya sudah tak lagi berstatus suami istri, sesuai putusan pengadilan yang disampaikan secara E Court, Selasa (18/1) kemarin.
Tak hanya menyampaikan putusan perceraian, pengadilan juga mewajibkan Kenang untuk memberi nafkah kepada kedua anaknya, yang hak asuhnya jatuh ke tangan Tyna.
“Ya sudah terima, harus ikhlas dan menerima apapun yang terjadi. Saya senang yang ngerawat mamanya langsung, kita gak pernah ribut-ribut soal hak asuh anak kok,” tegas Kenang.
Sebagai ibu, Lidya Kandou pun mencurahkan isi hatinya terkait perceraian sang putra. Lidya mengaku sedih, rumah tangga kenang harus kandas di tengah jalan.
Namun meski ini adalah sebuah kenyataan yang berat, tapi memang harus diterima dengan lapang dada. Dan apapun yang terjadi, bagi Lidya dirinya akan selalu ada untuk anak-anaknya, terlebih saat mereka dihadapkan dengan ujian yang berat.
“Anak aku sekarang jadi Duren. Sedih pasti, cuma saya lihat Kenang kuat, kita semua kuat. Pokoknya Kenang pernah bahagia, ada waktunya sedih, nanti ada waktunya tumbuh lagi. intinya semua gugatan juga kita terima kok. Pokoknya kita ambil ikhlasnya saja. Yang penting kita semua menjalani hidup lagi, bisa lebih baik lagi,” kata Lidya.
Seperti diketahui, Tyna Kanna mendaftatkan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan pada 30 agustus 2021. gugatannya terdaftar dalam nomor perkara 20/0982/pdtg/2021/pajs.
Tyna dan Kenang menikah sejak tahun 2009. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak, Alaia Lavmintikana Mirdad dan Aluna Laila Mirdad. (SP)