suryapagi.com
RAGAMSELEBRITAS

Ayu Thalia Kena Tulah Senjata Makan Tuan

SPcom JAKARTA – Ayu Thalia kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Ahok, Nicholas Sean Purnama.

Hal tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pihak Polres Metro Jakarta Utara. “Oh iya benar (Ayu Thalia tersangka),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, kepada awak media, beberapa hari lalu.

Ayu Thalia dilaporkan oleh anak Ahok, Nicholas Sean Purnama dengan tuduhan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

“Pasal persangkaannya 310 dan atau 311,” imbuhnya. Kendati demikian, Ayu Thalia diketahui telah mangkir dari panggilan polisi. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya.

“Mba Ayu Thalia-nya sedang tidak enak badan, makanya kita tunda untuk pemeriksaannya,” kata kuasa hukum Fredly Limantara. Menurut kuasa hukum Ayu Thalia, kliennya tidak bisa hadir panggilan Polres Metro Jakarta Utara lantaran sedang sakit.

Sementara itu, Ayu Thalia sempat mengaku ingin berdamai dengan pihak Nicholas Sean soal kasus tersebut. “Ya kalau masih bisa berdamai, kenapa harus gak damai?” tuturnya.

Sebagai informasi, perseteruan Nicholas Sean Purnama dengan Ayu Thalia diketahui berawal dari laporan Ayu Thalia ke Polsek Penjaringan. Saat itu Ayu Thalia melaporkan Sean Nicholas atas dugaan tindakan penganiayaan.

Ayu Thalia saat itu menggelar jumpa pers dan mengaku didorong dari mobil oleh putra Ahok itu. Ia pun menyebut saat itu keduanya terlibat pertengkaran di mobil. (SP)

Related posts

Permintaan Rehabilitasi Disetujui, Komika Fico Fachriza Mulai Jalani Rehab

Ester Minar

Hotman Paris Minta  Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa Siswi SMP di Lampung Dihukum Berat

Rasid

Mitos Unik Warga Desa Penimbun Kebumen, Dilarang Jualan Nasi

Rasid

Leave a Comment