suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Oknum Polisi Ditangkap Lantaran Pakai dan Edarkan Sabu

SPcom SULAWESI UTARA – Oknum polisi berinisial A (36) ditangkap Polda Sulawesi Utara (Sultra) karena memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,95 gram.

Selain sebagai pengguna, Aipda A yang bertugas di Satuan Reserse Nakoba Polres Wakatobi juga diduga sebagai pengedar.

Saat ini, ia tengah meringkuk di tahanan Polda Sultra untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes M Eka Faturrahman membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga mengemukakan, Aipda A merupakan salah satu pejabat sementara di Satresnarkoba.

“Benar, yang bersangkutan inisial A, pangkatnya aipda, menjabat sebagai Penjabat Sementara Kanit Narkoba Polres Wakatobi,” ujar Faturrahman, Sabtu (5/2/2022).

Faturrahman mengatakan Aipda A merupakan pemakai dan pengedar sabu. Ia mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kabupaten Wakatobi.

Saat ini, lanjutnya, Aipda A telah dites urine. Hasilnya, urine Aipda A positif mengandung narkoba.

“Hasil tes urine, dia positif. Dia ini mengedarkan barang tersebut di Wakatobi yang dipesan melalui Kendari. Barangnya dikirim lewat Pelabuhan Wanci,” katanya.

Ia menambahkan, penangkapan terhadap Aipda A berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Pihaknya lalu melakukan pengembangan.

“Keberadaan A ini di Kota Kendari setelah mengikuti program latihan di Anggotoa. Namun, setelah kegiatan, tidak kembali ke Polres Wakatobi. Lalu kami dapat kabar A terlibat dalam sindikat pengedar narkoba,” ujarnya. (SP)

Related posts

Viral! Isis Unggah Video Penembakan di Konser Moskow

Ester Minar

Viral! Wisatawan Meninggal Ditengah Macet Puncak Bogor

Ester Minar

Menhub Larang Masyarakat Terbangkan Balon Udara Saat Lebaran, Akan Dipidana!

Ester Minar

Leave a Comment