SPcom BENGKULU – Seorang pria yang berprofesi sebagai dukun ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasien wanitanya berinisial MU (30).
Peristiwa ini berawal saat MU yang tidak terima diperlakukan tidak sopan oleh pelaku melapor ke polisi. Korban diduga dilecehkan saat menjalani terapi buka aura wajah.
“Karena diperlakukan tidak sopan, korban lalu melapor ke orang tuanya dan dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Polisi Sudarno, Senin (6/02/2022).
Korban mengetahui adanya terapi buka aura wajah ini saat datang ke rumah pelaku bersama orang tuanya yang pergi berobat.
Namun sembari mengobati orang tua korban, pelaku menawarkan pengobatan serta ritual membuka aura wajah korban.
Karena korban tidak merasa curiga, akhirnya korban menjalani ritual mandi dengan air dicampur jeruk nipis. Korban kemudian diminta mengenakan kain biasa untuk mandi membuka aura.
Ritual itu dilakukan di ruangan yang berbeda dengan tempat kedua orang tua korban diobati. Saat prosesi ritual tersebutlah korban merasakan disentuh pada area terlarang oleh pelaku.
Korban kemudian melapor kepada polisi. Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan pun meringkus pelaku. Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk dimintai keterangan. (SP)