SPcom MESUJI – Puluhan masyarakat Desa Tanjung Menang, Mesuji Timur, melakukan aksi di lahan yang dikuasai oleh PT BTLA, Selasa (15/2/2022). Mereka memasang papan pengunguman dan mengklaim lahan tersebut merupakan Jalan Usaha Tani.
“Yang kami lakukan hari ini adalah peringatan pertama dari kami. Kalau PT. BTLA tidak mengindahkan juga, maka secepatnya kami portal jalan ini,” ujar salah satu warga.
Kepala Desa Tanjung Menang, Arif mengatakan, jalan tersebut telah ada sejak tahun 1983. Tetapi perusahaan tersebut mengaku telah membeli lahan pada tahun 1995, walaupun tidak ada lampiran musyawarah warga desa.
“Masyarakat Translok yang sudah menempati desa kami dari tahun 1983. Dokumentasi yang sempat ditunjukkan ke kami oleh staf perusahaan, kami sepihak dan itu oleh orang yang kami sebut oknum. Tidak ada musyawarah atas hal itu,” tandasnya.(Sp)