SPcom INDRAGIRI HILIR – Seekor satwa yang dilindungi yakni beruang madu, diamankan Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau dari seorang warga. Mirisnya, beruang itu sudah dalam kondisi mati dan diawetkan.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setiawan mengatakan satwa itu diamankan pada 22 Februari lalu. Di mana awalnya ada warga bernama Yolando (43) datang ke Polres.
“Warga bernama Yolando ini datang sekitar pukul 08.00 Wib ke Polres. Datang untuk melapor tentang adanya 1 ekor beruang madu,” ucap Dian, Senin (1/3/2022).
Yolando mengaku beruang sudah dalam kondisi mati dan diawetkan. Beruang itu berada di gudang rumah di Kota Tembilahan, Inhil.
Dari laporan itu tim Satreskrim turun ke lokasi memastikan informasi tersebut. Benar saja, di rumah Yolando ditemukan seekor beruang madu yang diawetkan.
“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar dan ditemukan 1 ekor beruang madu yang telah diawetkan. Beruang ini terletak di gudang rumah,” katanya.
Hasil pemeriksaan beruang madu tersebut sudah ada di rumah saat Yolando tinggal di rumah tersebut. Sebab ia menikah dengan istrinya Farida sejak 2012 lalu.
“Diduga beruang tersebut milik mantan dari suami saudari Farida. Selanjutnya beruang madu dibawa ke Polres Inhil,” kata Dian.
Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah, mengatakan Setelah diserahkan oleh warga, beruang madu itu langsung diserahkan ke Balai BKSDA Riau. (SP)