suryapagi.com
BISNISEKBIS

BPJAMSOSTEK Tanggung Ojol Korban Tabrak Lari hingga Rp1,2 Miliar

SPcom SURABAYA – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo menjenguk Agung Dwi Cahyono, pengemudi ojek online (Ojol), di RS Siloam, Surabaya, Jumat (4/3/2022).

Agung mengalami kecelakaan tabrak lari saat sedang menjalani profesinya. Ia pun telah menjalani dua kali operasi di bagian kepala, dan hingga kini dirawat selama 96 hari.

Agung terdaftar sebagai peserta pada dua program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sejak 2018 dengan besaran iuran Rp16.800 per bulan.

Dan hingga saat ini, perhitungan biaya penanganan medis Agung mencapai Rp 1,22 miliar. Namun seluruhnya dalam tanggungan BPJAMSOSTEK.

“Sesuai dengan amanat undang undang, untuk kejadian kecelakaan kerja ini akan diberikan layanan pengobatan dan perawatan sampai yang bersangkutan sembuh atau pengobatan dinyatakan selesai secara medis. Tanpa ada batasan biaya, itu sudah jadi komitmen kami,” tegas Anggoro.

RS Siloam yang yang menangani Agung merupakan salah satu RS Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Yaitu layanan kerja sama antara BPJAMSOSTEK dengan RS Siloam untuk kejadian kecelakaan kerja.

Tidak butuh waktu lama bagi pihak RS untuk mengetahui status kepesertaan Agung saat pertama kali diterima oleh RS Siloam untuk langsung menerima tindakan medis yang diperlukan untuk menyelamatkan nyawanya.

Kerja sama ini sangatlah penting mengingat dari total 234.370 kejadian kecelakaan kerja sepanjang tahun 2021, sebanyak 29,40 persen atau 68.905 di antaranya merupakan kecelakaan lalu lintas.

”Dengan beragam manfaat yang diberikan BPJAMSOSTEK, saya mengajak sahabat pekerja di seluruh Indonesia untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan (kerja). Agar lebih tenang dalam bekerja demi menggapai kesejahteraan bersama keluarga,” pungkas Anggoro.

Di lokasi yang sama Ketua Satgas Gojek Surabaya Agus Bandrio, sangat mengapresiasi program Jamsostek. Pihaknya akan berkomitmen untuk terus mendukung implementasi dan edukasi program Jamsostek pada para mitra yang belum menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Dirinya menjadi saksi perawatan tanpa batas akibat kecelakaan kerja merupakan fakta yang harus disampaikan kepada para mitra ojek online di manapun berada.

Begitu pula Sobibabtur, isteri dari Agung merasa sangat terbantu atas manfaat program JKK ini. Dirinya tak henti-hentinya berterima kasih dan mengucap syukur atas apa yang suami dan keluarganya dapatkan selama ini.

Selama dalam perawatan, BPJAMSOSTEK membayar upah Agung dari manfaat santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).

Selama enam bulan pertama sebesar 100 persen dari upah bulanan yang dilaporkan. Kemudian enam bulan berikutnya sebesar 100 persen. Lalu enam bulan seterusnya sampai dinyatakan sembuh akan diberikan sebesar 50 persen.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba M. Izaddin menyatakan turut prihatin atas musibah yang menimpa Agung di Surabaya.

”Kami turut mendoakan agar Bapak Agung segera pulih dan kembali sehat wal’afiat,” ungkap Izaddin.

Namun menurut Izaddin, di balik musibah tersebut terdapat sebuah hikmah yang sangat berharga bagi seluruh masyarakat pekerja. Yaitu tentang betapa pentingnya menjadi peserta Program Jamsostek.

“Kami salut dengan Bapak Agung dan komunitas ojek onlinenya (ojol) di Surabaya yang sudah punya kesadaran tinggi dalam upaya memproteksi diri sejak dini dengan menjadi peserta BPU Program Jamsostek, yang iuran per bulannya hanya Rp16.800,” kata Izaddin.

Izaddin menambahkan, meskipun iuran yang murah tapi terbukti manfaat dari Program Jamsostek sangat besar yaitu penjaminan seluruh biaya pemulihan kecelakaan kerja sampai sembuh oleh BPJAMSOSTEK.

Izaddin menilai kesadaran Agung dan komunitas ojol di Surabaya itulah yang patut ditiru oleh seluruh masyarakat pekerja di Indonesia.

Tidak sendiri menjenguk, Anggoro juga bersama Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara dan Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin.

Related posts

Pertamina NRE dan PTPN III Kerja Sama Komersialisasi Kredit Karbon

redsp

Menko Airlangga Tegaskan SE Mendagri Jadi Acuan Pajak Hiburan

redsp

Mulai 2025, Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4 Persen

Rasid

Leave a Comment