suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Obati Ibu Sakit Jantung, Pria Nekat Curi Mesin Boat

SPcom SABANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melakukan upaya restorative justice (RJ) terhadap kasus pencurian yang dilakukan seorang pria berinisial ARM.

Ia diduga mencuri mesin boat demi mengobati ibunya yang menderita sakit jantung. Bermula saat ARM yang bekerja sebagai tenaga harian lepas diduga mencuri pada 8 Agustus 2021.

ARM disebut berasal dari keluarga miskin yang merawat ibunya seorang diri. Sang ibu menderita penyakit jantung sehingga harus menjalani rawat jalan, namun pendapatan ARM tidak mencukupi untuk biaya pengobatan ibunya.

“Keadaan tersebut memaksa tersangka ARM mencuri satu unit mesin tempel perahu boat. Dia kemudian menjual mesin itu kepada seorang nelayan yang baru dikenalnya senilai Rp 20 juta secara bertahap,” kata Kajari Sabang, Choirun Parapat, Senin (7/3/2022).

Choirun mengatakan, uang hasil penjualan mesin boat dipakai ARM untuk membawa ibunya ke rumah sakit. Kasus pencurian itu kemudian diselidiki polisi dan ARM ditangkap.

Dalam proses di kejaksaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sabang melakukan upaya mediasi antara korban dengan pelaku. Hasilnya, korban disebut bersedia berdamai dan memaafkan tersangka.

“Sebab setelah dilakukan penelitian diketahui bahwa tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, dan itu ia lakukan karena terpaksa untuk biaya pengobatan ibunya yang lemah menderita penyakit jantung, dan hanya bisa tiduran di rumah,” jelas Choirun.

“Sementara tersangka sendirilah yang selama ini merawat ibunya tersebut seorang diri, di samping itu barang yang dicuri telah dikembalikan dalam keadaan utuh kepada korban,” sambungnya. (SP)

Related posts

PWI Sambut Wartawan Korea, Bahas Isu Politik-Pelayanan Publik

Ester Minar

KPK Geledah Rumah Pribadi dan Dinas Azis Syamsuddin

Ester Minar

Kecewa Dengan Edhy, Prabowo: Saya Ambil Dia Dari Selokan

Sandi

Leave a Comment