SPcom BANDUNG – Seorang wanita lansia, bernama Anah (62) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan kekerasan terhadap keluarganya. Warga Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat itu membunuh suaminya, Pandi (63).
Kapolsek Gununghalu, Kompol Wasiman menuturkan, peristiwa pembacokan ini terjadi pada Senin (7/3) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari di Kampung Celak Kidul, Desa Celak.
Pelaku membacok korban di rumahnya sendiri hingga tewas karena mengalami luka cukup serius dan kehabisan darah.
Anah membacok Pandi menggunakan kapak yang tersimpan di dapur. Selain membunuh Pandi, Anah menyerang anaknya, Siti Saidah (25), serta sang cucu, Nasar (9 bulan).
Suami pelaku tewas seketika karena luka parah di bagian leher. Sementara, Siti Saidah dan Nasar kritis dan dilarikan ke rumah sakit.
“Kami masih melakukan proses penyidikan,” kata Wasiman, Selasa (8/3/2022).
Adapun tersangka ditangkap pada Senin (7/3) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB setelah melakukan percobaan bunuh diri dengan memegang aliran listrik.
“Dia mencoba bunuh diri dengan memegang kabel listrik. Beruntung pelaku dapat diselamatkan dan saat ini diamankan oleh Mapolsek Gununghalu,” ucap Wasiman.
Sementara itu, anak dan cucu tersangka pun dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis karena memiliki luka parah di bagian pipi dan leher.
“Untuk masalah motif dan segala macam sedang kita dalami, dalam waktu cepat kita akan sampaikan seiring sedang proses pengumpulan alat bukti terkait peristiwa tersebut,” tegas Wasiman (SP)