suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Sembunyikan Puluhan Paket Sabu Dalam Popok Bayi, Pemuda Ditangkap

SPcom BENGKULU – Seorang pria berinisial AH (23) ditangkap personel Satresnarkoba Polres Bengkulu. AH kedapatan menyembunyikan narkoba di dalam popok bayi dan di bawah pohon pisang.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu, Iptu H Purba mengungkapkan AH ditangkap pada Sabtu (12/3/2022), sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan narkoba di sepeda motor AH dalam penangkapan itu.

“Tersangka ditangkap di Jalan RE Martadinata, Pagar Dewa, Selebar, Bengkulu,” ujar Purba dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).

Penangkapan AH berawal dari adanya informasi mengenai pelaku penyalahgunaan narkotika di seputaran Kelurahan Sumur Dewa. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku itu berinisial AH.

Saat itu AH baru saja mengantarkan barang berupa paket kecil narkotika di sekitar Pasar Pagi Pagar Dewa sebelum ditangkap.

Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah narkotika, salah satunya disembunyikan di dalam popok.

“Setelah berhasil ditangkap, dilakukan penggeledahan dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket narkotika di sepeda motor, kemudian ditemukan 1 paket di pot bunga Pasar Pagi,” tuturnya.

“Kemudian dilakukan lagi penggeledahan di rumah tersangka ditemukan 15 paket narkotika dalam tas warna hitam, 24 paket di dalam Pampers bayi, 3 paket di dalam senter, kemudian ditemukan 1 paket di bawah pohon pisang di Timur Indah,” sambung Purba.

Dalam penangkapan AH, polisi menyita barang bukti berupa 46 paket kecil narkotika jenis sabu dalam plastik bening klip merah yang dibalut dengan lakban hitam, 1 buah timbangan, 77 plastik klip putih list merah, 1 unit sepeda motor, dan 1 gulung lakban warna hitam.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 111 sampai dengan 116 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 (empat) tahun dan maksimal pidana mati, serta denda paling sedikit Rp 800.000.000 dan paling banyak Rp 10.000.000.000,” imbuhnya. (SP)

Related posts

Viral! Pria Kibarkan Bendera Merah Putih di Samping Bendera Hitam Tengkorak, Polisi Turun Tangan

Ester Minar

TNI Akan Bangun 37 Kodam Baru di 2024, Salah-satunya di IKN

Ester Minar

Sopir Taksi Online Dibegal Hingga Tewas Oleh Penumpang

Ester Minar

Leave a Comment