SPcom DENPASAR – Empat pelaku penipuan dengan modus menggandakan uang ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar. Para pelaku telah beraksi sebanyak 17 kali di tiga pulau yakni Sumatera, Jawa, dan Bali.
“Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar berhasil mengamankan empat tersangka pelaku penipuan. Ada 17 TKP di antaranya ada di Denpasar, Sumatera, Jawa. Di mana para tersangka ini modusnya dengan janji menggandakan uang,” kata Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Senin (28/3/2022).
Keempat pelaku bernama R Suryo Kirono Triatmojo, Bram Setiawan, Tri Hariyono dan Melya Marwati. Aksi pelaku terungkap setelah adanya laporan dari para korban.
Total ada sebanyak empat korban yang melapor yakni pada 24 Maret 2022, 15 Februari 2022, 23 September 2021, dan 27 Oktober 2021. Satreskrim Polresta Denpasar lalu menyelidiki kasus tersebut.
Awalnya salah satu korban bernama Nyoman Meriasih (59) pada 22 Maret 2022 sekitar pukul 10.00 Wita hendak mengambil uang di kantor bank di Denpasar. Namun korban tidak jadi menarik uang.
Kemudian pada saat hendak pulang ke rumahnya, korban dicegat seorang lelaki tidak dikenal yang menanyakan arah jalan menuju ke Kabupaten Tabanan dan menawarkan untuk menukarkan uang rupiah korban dengan dolar yang jumlahnya dua kali lipat.
Korban tiba-tiba dihampiri lagi oleh seorang wanita yang tidak dikenal dan menawarkan bantuan untuk mengantar menukarkan dolar tersebut.
Setelah itu, korban bersedia dan masuk ke dalam mobil pelaku. Sedangkan sepeda motor korban ditinggal diparkir.
Usai itu, pelaku kemudian mengantarkan korban ke rumahnya untuk mengambil perhiasan. Pelaku juga mengajak korban ke kantor bank untuk mengambil uang.
Tak sampai di sana, pelaku kemudian mengajak korban ke swalayan untuk membeli buah. Di sana korban kemudian ditinggal dan pelaku langsung kabur.
“Dari kejadian tersebut pada 22 Maret ini, dari sinilah dilakukan penyelidikan dengan beberapa LP (dan) Dumas kita lakukan pengungkapan empat tersangka,” ungkapnya.
Komplotan ini sudah belasan kali beraksi. Mereka menipu di berbagai lokasi.
“Keempatnya bahwa modusnya mereka berpura-pura menawarkan rupiah tukar dolar dengan jumlah dua kali lipat. Setelah dapat rupiah, pelaku melarikan diri. Ada 17 TKP, daerah Sumatera 1 TKP, Jateng 1 TKP, Jakarta 4 TKP, Jatim 2 TKP, Denpasar 9 TKP,” imbuhnya.
Satu TKP di Pulau Sumatera dilakukan di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat sekitar 2020 lalu. Di sana, pelaku mendapatkan uang tunai Rp 8 juta dan 30 gram emas.
Kemudian aksinya di Jawa Tengah (Jateng) dilakukan di Kota Solo pada Februari 2020 dengan mendapatkan 15 gram emas. (SP)