suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Eks Ketua Dewan Kesenian Ditahan Lantaran Korupsi Dana Hibah Rp 344 Juta

SPcom SERANG – Mantan Ketua Dewan Kesenian Banten periode 2015-2018 berinisial CS ditahan Polisi karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana hibah sebesar Rp344.090.740.

Pada Tahun 2017 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan bantuan dana hibah kepada Dewan Kesenian Banten (DKB) melalui APBD Provinis Banten tahun anggaran 2017 sebesar Rp800 juta.

Dimana dalam penggunaan dana hibah terdapat penyimpangan seperti penggunaan alokasi gaji pengurus pada kegiatan oprasional DKB yang tidak sesuai serta Honor Peserta dan narasumber yang tidak sesuai dengan Laporan pertanggungjawaban.

Akan tetapi dalam Laporan pertangguungjawaban dibuat seolah olah dana hibah tersebut dipergunakan sesuai dengan peruntukannya.

Kemudian dilakukan audit oleh BPKP Perwakilan Provinsi Banten dan dari hasil penghitugan kerugian keuangan Negara terdapat kerugian keuangan Negara sebesar Rp 344.090.740.

Untuk perkara CS, telah dinyatakan P21 (berkas perkara lengkap) oleh Kejaksaan Negeri Serang dan tahap selanjutnya barang bukti maupun tersangka CS akan dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Serang.

“Perkara Korupsi, berawal adanya laporan polisi tahun 2019 yang dilakukan oleh CS selaku ketua dewan kesenian banten periode 2015 sampai dengan 2018, Polres Serkot telah melakukan tahapan penyedikan dan permintaan keterangan 70 (tujuh puluh) saksi dan audit oleh BPKP Perwakilan Provinsi Banten dan dari hasil penghitugan kerugian keuangan Negara terdapat kerugian keuangan Negara sebesar Rp.344.090.740,” Kata Kapolres Serkot, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Senin (4/4).

“Untuk tersangka CS saat ini telah dilakukan penahanan di rutan Tahti Polres Serkot.” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, CS di jerat dalam Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (SP)

Related posts

Tembak Korban Pakai Airsoft Gun, Maling Motor Dihajar Massa

Ester Minar

Tragis! Polwan Bakar Suami Hingga Tewas Mengenaskan

Ester Minar

Bakesbangpol Sumut dan Karo Sosialisasi Peraturan Ormas

Sandi

Leave a Comment