suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Viral, Tiga Pria Ditangkap Usai Buang Segerobak Sampah di Pantai Carita

SPcom PANDEGLANG – Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi warga yang tengah membuang sampah di sebuah pantai yang duduga Pantai Carita, Pandeglang, Banten.

Dalam video viral yang diunggah akun Instagram @tangsel_update itu, tampak dua orang pria membawa sampah menggunakan gerobak dan membuangnya di pinggir pantai.

Akun tersebut menuliskan keterangan dalam video unggahannya dengan mempertanyakan kelakuan dua pria dalam video itu.

“Kelakuan manusia ko ya ada-ada aja yaa.. Diduga kejadian tersebut di Pantai Carita, Banten..,” tulis akun tersebut, Minggu (3/4/2022).

Ia pun tampak menanyakan hal tersebut ke salah satu akun media sosial Banten yakni @fesbukbanten.

“Min @fesbukbanten apa bener ini kejadian..??,” tanyanya.

Unggahan tersebut sontak mengundang banyak reaksi netizen yang geram dengan kelakuan dua pria dalam viedo tersebut.

“Biarin aja dia pasti nyari duitnya di situ juga kan,,pantai kotor gak ada pengunjung selesai dah hehe,” kata akun mahdi_herdiana

Bahkan ada netizen yang mengaku sedih melihat tayangan video tersebut. Ada juga netizen yang mendesak agar dua pria itu segera ditindak.

Pihak Pemkab Pandeglang telah mengetahui informasi dua pria yang membuang sampah satu gerobak di Pantai Carita. Setelah ditelusuri, ternyata ada tiga orang pelaku, yaitu Samsuri, Arman.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang Ramadani mengatakan ketiganya adalah pedagang di lokasi wisata Carita. Segerobak sampah yang dibuang ke pantai yang jadi objek wisata di Desa Sukajadi, Kecamatan Carita.

“Mereka pedagang, pelakunya sudah ditangkap dan meminta maaf,” kata Ramadani, Senin (4/4/2022).

Para pelaku telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dan memohon maaf dan berjanji akan menjaga kebersihan Pantai Carita. Jika mengulangi tentunya akan mendapat sanksi sesuai ketentuan berlaku.

Jika merujuk pada Perda tentang Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban (K3) Nomor 4 Tahun 2008, para pelaku bisa dikenai sanksi denda. Tapi Pemkab Pandeglang mengutamakan pemberian pemahaman.

“Kalau mereka ternyata nanti mengulangi perbuatannya lagi baru kita kenakan sanksi,” ucapnya. (SP)

Related posts

Mengaku Wartawan, Dua Pria Ditangkap Lakukan Pemeresan

Ester Minar

Presiden Jokowi Lantik 5 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu 2022-2027

Ester Minar

Tiket Coldplay Rp 11 Juta Ludes Dalam 6 Menit

Ester Minar

Leave a Comment