suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Polisi Berhasil Tangkap 5 Pelaku yang Tewaskan Anak DPRD

SPcom YOGYAKARTA – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil menangkap lima orang yang terlibat dalam penyerangan gir di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta, yang menewaskan anak anggota DPRD Kebumen bernama Dafa Adzin Albasith (18).

Kelima pelaku yang tertangkap adalah FAS (18), warga Sewon, Kabupaten Bantul, AMH (19) warga Depok, Kabupaten Sleman, MMA (20) warga Sewon, Kabupaten Bantul, HAA (20) warga Banguntapan, Kabupaten Bantul, dan RS (18) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DI Yogyakarta, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penangkapan terhadap kelima orang tersebut dilakukan pada Sabtu (9/4/2022).

“Penangkapan dilakukan siang sampai malam di tempat terpisah di rumahnya masing-masing. Ada yang sedang baru pulang dari bermain, ada yang sedang tidur-tiduran,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DI Yogyakarta, Kombes Pol Ade Ary, Senin (11/4/2022).

Saat kejadian, tiga orang yakni FAS, MMA, RS berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Kemudian AMH dan HAA berboncengan dengan satu sepeda motor.

Secara rinci, inisial FAS mempunyai peran sebagai joki, MMA membonceng di posisi tengah. Sedangkan RS membonceng di posisi belakang.

Saat kejadian MMA yang membonceng di tengah membawa sarung dan batu. Sedangkan RS membawa gir yang diikat dengan sabuk bela diri berwarna kuning.

Pelaku RS yang menyabetkan gir hingga mengenai bagian wajah korban Dafa Adzin Albasith (18). Akibat luka tersebut, Dafa tewas setelah sempat mendapatkan perawatan.

“Saudara RS selaku sebagai eksekutor usianya 18 tahun 11 bulan. RS ini masih SMK,” ungkapnya.

Akibat perbuatanya para pelaku disangkakan Pasal 353 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat berencana subsider Pasal 351 Ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.

“Penganiayaan berencana ancamanya maksimal 9 tahun dan penganiayaan berat ancamanya maksimal 7 tahun,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda bernama Dafa Adzin Albasith (18) Siswa kelas XI SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta, yang asal Kebumen meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta pada Minggu (3/4/2022). (SP)

Related posts

TransJ Ubah Sistem-Antrean Mengular, Anggota DPRD: Sosialisasikan Secara Berkala!

Ester Minar

Kemenkes Melarang Konsumsi Obat Sirup Untuk Anak

Ester Minar

Berkedok Konveksi, Ruko Pabrik Ciu Digerebek Polisi

Ester Minar

Leave a Comment