SPcom JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bergerak cepat untuk memberikan hak atas perawatan dan santunan untuk para korban runtuhnya bangunan minimarket di Banjar, Kalimantan Selatan.
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Roswita Nilakurnia menjelaskan, dari 14 korban ada sembilan korban yang merupakan peserta aktif. Dari peserta aktif tersebut, empat orang meninggal, empat orang masih dirawat dan satu orang sudah diperbolehkan pulang.
“Peserta yang membutuhkan perawatan sudah dilarikan ke rumah sakit kerja sama kita. Empat peserta yang meninggal dunia, keluarga atau ahli warisnya akan menerima santunan sesuai hak manfaatnya,” ungkap Roswita, di Jakarta (20/4/2022).
Empat peserta yang meninggal dunia mendapatkan santunan kematian sebesar 48x upah karena termasuk dalam kasus kecelakaan kerja.
Adapun manfaat yang diterima masing-masing keluarga atau ahli waris peserta yaitu: atas nama Hanafi sebesar Rp 193 juta. Atas nama Ahmad Nayada sebesar Rp 163 juta. Kemudian atas nama Akbariansyah dan Misnawati menerima santunan kematian dan manfaat beasiswa anak masing-masing sebesar Rp 305 juta dan Rp 248 juta.
Selain itu, juga akan mewarisi manfaat Jaminan Pensiun berkala sebesar Rp 4,3 juta per tahunnya. Seluruh pembiayaan untuk lima korban yang masih dirawat akan menjadi tanggungan sepenuhnya oleh BPJAMSOSTEK melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Yaitu perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh dan bisa bekerja kembali. Rumah sakit yang tempat perawatan para korban adalah RS Islam Sultan Agung dan RS Ciputra Banjar.
Jika dalam masa pemulihan korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB). Yaitu, sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan. Selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh.
”Saya mewakili keluarga besar BPJAMSOSTEK, menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada peserta korban meninggal dan keluarga yang ditinggalkan. Saya pastikan semua korban akan mendapatkan haknya sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Pastinya kami juga akan terus memantau perkembangan kondisi kesehatan para korban,” tegas Roswita.
Atas kejadian ini, Roswita kembali mengimbau kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
”Semoga ada hikmah yang bisa sama-sama kita ambil, tentu santunan yang diterima tidak akan mampu menggantikan sosok orang yang kita cintai. Namun atas kejadian ini semoga mampu menumbuhkan kesadaran seluruh pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial. Dengan terlindungi, pekerja dan keluarganya dapat bekerja dengan aman dan tenang karena risiko dari pekerjaan sudah dicover oleh BPJAMSOSTEK,” cetus Roswita.
Senada dengan Roswita, Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Ceger Cep Nandi Yunandar mengungkapkan turut berduka cita dan prihatin atas musibah robohnya Alfamart di Kab Banjar, Kalsel. Cep Nandi mengatakan musibah tersebut di luar kuasa manusia.
”Siapa yang menyangka minimarket yang sehari-hari menjadi tempat yang nyaman untuk belanja atau tempat bekerja bagi para karyawannya tiba-tiba ambruk,” cetus Cep Nandi.
Menurut Cep Nandi, yang bisa dilakukan oleh manusia adalah ikhtiar untuk mengantisipasi keterpurukan akibat musibah sedini mungkin. Salah satunya adalah pekerja yang sedini mungkin menjadi peserta aktif program Jamsostek.
“Hal itu untuk mengantisipasi jika tertimpa musibah kecelakaan kerja. Setidaknya program negara inilah yang akan menjamin segala risiko akibat musibah tersebut,” tandasnya. (*)