SPcom MAKASSAR – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto menyebut, oknum polisi berinisial SU, yang menjadi eksekutor penembakan anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Najamuddin (32), diberi uang Rp 85 juta.
“Jadi, oknum ini diberikan uang Rp 85 juta dari otak pelaku,” kata Budi saat jumpa pers di Polrestabes Makassar, Senin (18/4/2022).
Sejumlah uang tersebut yang diberikan oleh Kasatpol PP, M Iqbal kepada SU, sebagai tanda ucapan terima kasih. Sebab, ia telah membantunya untuk menghilangkan nyawa Najamuddin.
Lalu, untuk senjata api yang digunakan, bukanlah milik oknum polisi itu. Tapi, senjata itu milik pelaku lainnya. Polisi tersebut hanya dipinjamkan.
Sebelumnya, Budi membeberkan bahwa, oknum polisi ini bersedia ingin membantu Kasatpol PP, Iqbal Asnan untuk menghabisi nyawa korban, lantaran adanya kedekatan emosional.
“Eksekutor satu daerah dengan otak dari pelaku. Dia merasa sakit hati karena Iqbal juga diganggu,” ujar dia.
Dalam kasus ini polisi sudah menangkap Iqbal dan 4 pelaku lainnya. Motif pembunuhan ini dilatar belakangi faktor asmara.
Iqbal cemburu karena Najamuddin diduga dekati seseorang janda berinisial R di Dishub Kota Makassar. Sedangkan, Iqbal dan Najamuddin ini sama-sama sudah beristri dan memiliki anak. (SP)