SPcom MEDAN – Viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria menolak melakukan pembayaran parkir lewat e-parking di Medan, Sumatera Utara.
Pria tersebut juga mengancam akan mematahkan leher Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan petugas parkir yang bertugas saat itu.
“Si pengendara menolak membayarkan secara cashless dan mengatakan ingin mematahkan batang lehernya Pak Wali,” ungkap Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Nikmal Fauzi Lubis.
Setelah kejadian tersebut, malamnya petugas Dishub Kota Medan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota. Hingga saat ini kasus tersebut sedang tahap pengembangan.
“Mungkin berdasarkan ini, dari hasil pantauan kita, diduga dia bukan berasal dari Sumatera Utara dari logat bahasanya dan pelat kendaraannya,” ujarnya.
Pihaknya menyayangkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, tidak patut jika seseorang melakukan penolakan dengan cara memaki, apalagi sampai mengancam.
“Pendapat kita, perkataan seperti itu memang sangat disesalkan karena kita sebagai orang ketimuran seharusnya bisa jangan sampai memaki, apalagi mengarah ke pengancaman seperti itu,” jelasnya.
Sebelumnya, video seorang pria yang menolak e-parking atau parkir elektronik di Kota Medan, Sumatera Utara, viral di media sosial, Minggu (24/4/2022).
Tidak hanya menolak e-parking, pria tersebut juga mengancam akan mematahkan leher Wali Kota Medan Bobby Nasution.
“Ini yang nyuruh Pak Bobby (Wali Kota Medan),” ujar petugas parkir.
“Kau panggil Pak Bobby ke mari, biar kupatahkan batang leher Pak Bobby sekalian. Atau kau aja kupatahkan leher kau mau,” jawab pria tersebut.
Menurut Nikmal, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Rahmadsyah, Kota Medan, Sabtu (23/4/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Nikmal menjelaskan bahwa Kota Medan sudah memberlakukan e-parking di beberapa ruas jalan dengan menerapkan sistem cashless sejak 2021.
“E-parking itu mulai dari tahun 2021, tapi hanya dalam batas beberapa ruas jalan dan ini terus kita kembangkan,” ucapnya.
Pembayaran parkir dapat dilakukan dengan melalui beberapa aplikasi, seperti OVO, Wallet, dan Dana, serta di-support juga dengan e-toll dan Brizzi.
Klasifikasi kelas parkir ruas jalan di Kota Medan dibagi menjadi dua, yakni Kelas 1 dan Kelas 2. Perbedaan ini tergantung tingkat strategisnya letak jalan tersebut.
Berikut ini adalah tarif e-parkiring ruas jalan klasifikasi Kelas 1 dan 2 di Kota Medan:
Kelas 1
Roda 4: Rp 3.000
Roda 2: Rp 2.000
“Jadi kenapa kita buat dia (ruas jalan) Kelas 1 lebih mahal dibandingkan dengan Kelas 2 itu salah satu faktor indikatornya biar masyarakat jangan parkir di Kelas 1 itu. Jadi tidak menimbulkan kemacetan ataupun kesemrawutan,” ujarnya. (SP)