suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Pura-pura Jadi Pembeli, Tiga Emak-emak Curi Emas Senilai Puluhan Juta

SPcom TANGERANG – Tiga ibu rumah tangga mencuri emas senilai Rp 22 juta di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka modus dengan pura-pura jadi pembeli.

Ketiga ibu rumah tangga itu berinisial S (44), NA (27), dan M (32) dan dua pria yang diduga menjadi komplotannya adalah RD (27) dan FR (48) asal Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan.

“Pelaku lain mengutil emas yang ada di etalase. Pelaku berhasil mengutil 7 buah kalung emas 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp 22 juta,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho, Minggu (24/4/2022).

Kasus itu terungkap setelah polisi mendalami rekaman closed-camera television (CCTV).
Dalam rekaman itu, para pelaku kabur menggunakan mobil Pajero dengan nomor polisi BW 54 NTI.

Polisi lalu melacak nomor polisi itu dan akhirnya meringkus para tersangka di rumah mereka masing-masing.

“Tim kemudian berangkat menuju Lampung dan menangkap para tersangka dan menemukan mobil Pajero yang identik dengan mobil yang digunakan tersangka pencurian emas,” kata Zain.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Polisi lalu menggelandang para tersangka ke Mapolresta Tangerang untuk pemeriksaan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (SP)

Related posts

Masjid Borong 9 Ton Sayuran Petani untuk Dibagikan Ke Jamaah

Ester Minar

Ironis, 43 Penghuni Panti Asuhan di Depok Terpapar Covid-19 Dari Pekerja Bangunan

Sandi

Gagalkan Perederan Ganja dan Sabu Untuk Malam Tahun Baru, Polisi Tangkap Dua Pria

Ester Minar

Leave a Comment