SPcom PADANG – Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial AF (19), menyamar menjadi wanita untuk menawarkan video call seks (VCS).
AF menawarkan VCS melalui aplikasi MiChat. Ia menggunakan nama samaran dengan inisial IY, dan memasang foto wanita yang diambil dari internet. Atas perbuatannya, AF ditangkap pada Senin (25/4) kemarin.
Polisi menjelaskan AF menawarkan jasa VCS dengan tarif Rp 100 ribu per jam. Tak hanya itu, dia pun menawarkan foto-foto dengan tarif Rp 50 ribu satu album.
“Tersangka ditangkap karena diduga menyebarkan dokumen asusila melalui aplikasi MiChat,” katanya, Rabu (27/4).
Kepada polisi, tersangka FA mengaku menjalankan aksinya sejak awal 2021, namun sempat vakum dan mulai Kembali di awal tahun 2022.
“Sejak awal 2022 ini, tersangka FA sudah mendapatkan uang sejumlah kurang lebih Rp 20 juta,” ungkapnya. (SP)